BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik

Adelia Syafitri - Senin, 23 Februari 2026 22:45 WIB
RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: fraksigerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Dasco, saat ini Komisi III DPR RI sedang menyusun naskah akademik untuk mendukung proses legislasi RUU tersebut, Senin (23/2/2026).

"Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU," ujar Dasco kepada wartawan.

Dasco menambahkan, pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah beberapa regulasi lain rampung, termasuk KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor.

Baca Juga:

Setelah itu, DPR akan melanjutkan ke tahap partisipasi publik, sebelum pembahasan undang-undang secara resmi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memulai pembahasan RUU Perampasan Aset pada 15 Januari 2026.

Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan bahwa RUU ini terdiri dari 8 bab dan 62 pasal, dengan pokok pengaturan meliputi:

1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Aset Tindak Pidana yang Dapat Dirampas
4. Hukum Acara Perampasan Aset
5. Pengelolaan Aset
6. Kerja Sama Internasional
7. Pendanaan
8. Ketentuan Penutup

Bayu menyebutkan, total terdapat 16 poin pokok pengaturan yang menjadi fokus RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana dan pengelolaan aset yang berasal dari kejahatan secara transparan dan akuntabel.

RUU Perampasan Aset juga akan dibahas bersamaan dengan RUU lain, termasuk RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan, sehingga DPR menargetkan proses partisipasi publik untuk semua RUU tersebut dilakukan secara menyeluruh.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Pemilu: Komisi II DPR Akan Libatkan Partai Non-Parlemen dan Stakeholders
DPR RI Godok RUU PPRT, Hak dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat
KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
Gubernur Koster Ajak Stakeholder Bersatu Membangun Pariwisata Bali di Pelantikan DPW NCPI
Tito Karnavian Ungkap Jumlah Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera 2026
Hasto Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Hormati HAM dan Due Process of Law dalam Reformasi Hukum Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru