Kasus Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, 50 Balita Terdampak Usai Makanan Dibawa Pulang
BATANG Jumlah warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Ka
PERISTIWA
LUBUK PAKAM – Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, terkait pembangunan infrastruktur jalan yang dikaitkan dengan pembayaran pajak warga, viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Di tengah kontroversi tersebut, laporan harta kekayaannya juga kembali menjadi sorotan.
Video pernyataan tersebut berasal dari kegiatan kunjungan kerja di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, yang dilakukan pada 9 Juni 2026. Dalam potongan video yang beredar luas, Bupati menyampaikan bahwa perbaikan jalan di suatu wilayah sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta kontribusi pajak masyarakat.
Ia menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih baik akan menjadi prioritas pembangunan.Baca Juga:
"Kalau pajak daerahnya maju, pembangunan juga bisa berjalan. Kalau tidak, dari mana pembiayaannya," ujar Asri Ludin dalam pernyataannya yang kemudian viral di media sosial.
Pernyataan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menilai pernyataan itu sebagai bentuk penegasan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah, sementara sebagian lainnya mengkritik diksi yang digunakan karena dianggap membebankan masyarakat.
Di tengah ramainya perdebatan tersebut, publik turut menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Deli Serdang tahun 2025 yang tercatat mencapai sekitar Rp24,3 miliar.
Dalam laporan tersebut, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, disusul kendaraan pribadi, harta bergerak, surat berharga, serta simpanan kas di berbagai bank.
LHKPN tersebut merupakan kewajiban setiap pejabat negara yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak tercatat adanya utang pribadi dalam laporan tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan tambahan terkait polemik yang berkembang di media sosial.*
(tm/dh)
BATANG Jumlah warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Ka
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Pert
OLAHRAGA
MEDAN Tiga warga negara (WN) Sri Lanka masingmasing divonis 17 bulan penjara karena terbukti terlibat dalam tindak pidana penyelundupan m
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan dirinya mengunjungi warga terdampak gempa di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nu
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlang
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, salah satu siswi yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumate
PERISTIWA
LANGKAT Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tersangkut di akar pohon bakau di perairan Paluh Gantang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanju
PERISTIWA