BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Mahfud MD Sarankan Gibran Mundur, Dinilai Lebih Terhormat daripada Pemakzulan

Dharma - Senin, 12 Oktober 2026 22:23 WIB
Mahfud MD Sarankan Gibran Mundur, Dinilai Lebih Terhormat daripada Pemakzulan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: Setwapres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.

Dengan demikian, putusan itu tidak serta-merta memberhentikan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Sementara itu, Gibran menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses hukum di MK.

Ia juga menegaskan tetap fokus menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan menindaklanjuti catatan mengenai dokumen pendidikan yang menjadi sorotan.

Di tengah munculnya desakan agar Gibran mundur atau dimakzulkan, mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, belum menyatakan dukungan terbuka terhadap wacana tersebut.

Pada Minggu, 11 Oktober 2026, Ganjar justru mengarahkan perhatian pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Ia menilai persoalan asap perlu menjadi prioritas pemerintah karena dampaknya turut mendapat perhatian dari negara-negara tetangga.

"Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik," kata Ganjar.


Ganjar juga menyatakan pemerintah Indonesia seharusnya segera menyelesaikan persoalan karhutla yang berdampak luas tersebut.

Ganjar dan Mahfud merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

Adapun mantan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, belum menyampaikan pernyataan terkait putusan MK tersebut, berdasarkan informasi dalam laporan ini.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Sebut Polemik Ijazah Gibran Bisa Berlanjut ke Jalur Hukum dan Pemakzulan
“Mana Saksinya?” Hakim Kesal saat Sidang Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal KSOP Belawan
Juru Bicara PN Pati Disiram Botok, Mahkamah Agung Buka Suara
Polemik Pasal PKPU Gibran Memanas, Doli Kurnia dan Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari Saling Sindir
Pengurukan Lahan Pantai 7 Hektare di Tegal untuk Tambak Disorot, Kades Akui Belum Tahu Perizinannya
Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadinkes Batu Bara Dituntut 2 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru