Prabowo Dorong Bank BUMN Ringankan Kredit UMKM, Rosan Ungkap Arahan di Istana
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SAWAHLUNTO — Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau kondisi Situs Warisan Budaya Dunia Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, Sumatera Barat, yang terdampak bencana alam.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah jembatan dan lintasan rel kereta api di kawasan Lembah Anai yang mengalami kerusakan akibat pergeseran fondasi setelah diterjang banjir bandang.Baca Juga:
"Saat ini selain meninjau beberapa lokasi di Sumatera Barat, kami juga melihat situs-situs kebudayaan di daerah terdampak, termasuk kondisi para pelaku budaya," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Desember 2025.
Menurut Fadli, pemerintah juga akan bertemu dengan para seniman dan pelaku budaya setempat, serta meninjau sejumlah situs warisan budaya dunia untuk menentukan bentuk intervensi yang diperlukan setelah masa tanggap darurat berakhir.
Ia menjelaskan, jembatan dan lintasan rel tersebut merupakan bagian dari Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO pada 2019.
Kondisi jembatan dinilai cukup parah akibat terjangan banjir bandang.
"Kondisinya cukup serius, tetapi kami berharap situs ini dapat diperbaiki dengan penguatan struktur yang sudah teruji," ujar Fadli.
Setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Fadli menyebut perlunya kajian teknis lebih lanjut.
Opsi yang dipertimbangkan antara lain meninggikan jalan, jembatan, maupun jalur rel kereta api, mengingat debit air yang meningkat saat hujan kini kerap menutup akses di kawasan tersebut.
"Secepat mungkin kami akan mendapatkan masukan teknis. Bisa saja diputuskan jembatan ini diperkuat dan ditinggikan sesuai standar," kata dia.
Jembatan Kereta Api Lembah Anai merupakan salah satu elemen ikonik dari Situs Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto.
Kerusakan akibat bencana alam memicu polemik di tengah masyarakat, terutama terkait wacana pembongkaran jembatan tersebut.
Sejumlah komunitas menolak rencana pembongkaran karena khawatir merusak nilai historis dan keutuhan situs warisan dunia.
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Kebudayaan memastikan akan melakukan kajian kelayakan cepat bersama para ahli.
Kajian itu bertujuan menentukan langkah penanganan yang tepat dengan tetap menjaga nilai penting dan keaslian situs warisan budaya dunia.*
(d/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL