Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan bahwa perselisihan di Kraton Solo bukanlah masalah baru, melainkan sudah berlangsung cukup panjang.
"Konflik di KratonSolo ini memang sudah cukup panjang. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berupaya memfasilitasi dialog dengan mengundang seluruh pihak," kata Fadli.
Namun, tidak semua pihak hadir dalam undangan tersebut. Beberapa pihak menolak karena mempersoalkan format undangan yang tidak mencantumkan nama raja.
"Undangannya ingin pakai nama rajanya. Padahal rajanya ada dua. Artinya saling mengklaim," ujarnya.
Untuk mengatasi kebuntuan, pemerintah menggunakan pendekatan administratif dengan mengundang pihak-pihak terkait berdasarkan identitas resmi, yakni sesuai KTP.
Fadli menegaskan bahwa langkah ini bukan bermaksud mencampuri urusan internal keluarga Kraton, melainkan untuk memastikan pengelolaan hibah negara berjalan akuntabel.
Sejumlah hibah yang diterima KratonSolo berasal dari Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga APBN.
Untuk itu, pemerintah menunjuk Panembahan Agung Tejo Ulan sebagai penanggung jawab pelaksana sekaligus fasilitator musyawarah keluarga.
Meski pemerintah hadir untuk memastikan pengelolaan hibah dan perlindungan cagar budaya, keputusan terkait kepemimpinan Keraton tetap menjadi ranah internal keluarga.
Konflik internal juga berdampak pada kondisi fisik KratonSolo, yang berstatus cagar budaya nasional seluas 8,5 hektare.
Beberapa bangunan dilaporkan tidak terawat karena aksi saling menggembok antar pihak.
"Proyek revitalisasi museum yang baru terealisasi sekitar 25% juga kembali terhenti. Negara perlu hadir melalui intervensi terbatas untuk perlindungan cagar budaya, bukan untuk urusan internal keluarga Keraton," jelas Fadli.
Pemerintah pusat akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta dalam penanganan KratonSolo, memastikan aset budaya tetap terjaga dan hibah negara akuntabel.*