Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaan Kuntadi Tercatat Rp3,67 Miliar
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
Sergai – Keberadaan Kapal Pukat Trawl yang masih bebas beroperasi di laut Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diperkirakan hanya berjarak 1 – 2 mil dari bibir Pantai di Kabupaten Sergai yang menimbulkan keresahan dan penolakan keras dari nelayan tradisional di Sergai.
Keluhan para nelayan ini langsung mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sergai Muhammad Holiluddin dan wartawan media nasional.
Masalah Pukat Trawl ini pun menjadi pembahasan utama dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Sekretariat SMSI Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Minggu (20/8/2023).
Pembahasan yang berlangsung selama dua hari itu, dihadapan wartawan, Ketua HNSI Kabupaten Sergai Muhammad Holiluddin mengatakan laut Kabupaten Sergai ini adalah tempat bertelurnya banyak ikan dan menjadi salah satu lumbungnya ikan di perairan Selat Malaka.
Maka hasil lautnya melimpah sehingga banyak nelayan dari luar Sergai mencari ikan di perairan wilayah Sergai.
“Kita sering dengar Teri Medan atau dikenal Teri Nasi, ini bisa diperoleh dari wilayah laut Kabupaten Sergai. Begitulah kekayaan hasil laut Sergai. Teri itulah yang sering menjadi oleh – oleh kesukaan para pejabat Pusat ketika berkunjung ke Kota Medan. Teri yang didapatkan diluar wilayah perairan laut Sergai ukuran beda dan cita rasa terinya juga beda,” kata Holil.
Dijelaskannya, Pukat Trawl yang digunakan kapal besar untuk mencari ikan itu tidak ramah lingkungan dan bisa merusak Terumbu Karang dan memusnahkan anak – anak ikan. Sehingga berdampak juga terhadap hasil tangkapan nelayan tradisional di Sergai, tentunya menjadi berkurang.
Ketika ditanya Pukat Trawl itu apakah berasal dari nelayan Kabupaten Sergai, Holil menjawab bahwa para nelayan di Kabupaten Sergai tidak ada yang mencari ikan dengan Pukat Trawl. Nelayan yang menggunakan Pukal Trawl berasal dari Belawan, Batubara dan Tanjung Balai.
Dengan intonasi lemah lembut, ia mengungkapkan, Pukat Trawl adalah permasalahan serius yang tidak kunjung selesai di wilayah laut pesisir Kabupaten Sergai. Pukat Trawl ini bisa di ibaratkan penjajah yang jelas dilarang, namun masih saja bebas beroperasi.
Dengan terlaksananya diskusi ini, Holiluddin berharap Pukat Trawl ini dapat dibasmi dengan melibatkan peran media dan didukung oleh Pemerintah Pusat dan Propinsi Sumut.
“Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua SMSI Sergai Bang Zuhari yang telah memfasilitasi tempat dan mengundang saya untuk berdiskusi tentang Pukat Trawl dengan menghadirkan rekan rekan wartawan di Kantor SMSI Sergai. Semoga Pukat Trawl bisa ditindak dan diberikan sanksi tegas oleh pihak berkompeten dengan menindaklanjuti aspirasi juga keluhan para nelayan tradisional ini. Pasalnya, para nelayan tradisional kondisi perekonomiannya sangat memperhatikan,” ucapnya.
Diharapkan masalah ini segera dapat solusi, sehingga Pukat Trawl tidak lagi beroperasi di zona yang dilarang.(Lbs)
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL