BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Raman Krisna - Sabtu, 11 Juli 2026 22:59 WIB
Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Tan Kian, pengusaha properti yang dikenal sebagai pendiri Dua Mutiara Group atau Century Properties Group Indonesia. (foto: prestigeonline)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, PT PLN, PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.

Dalam penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa 15 orang saksi setelah melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.

Salah satu nama yang diperiksa adalah Tan Kian, pengusaha properti yang dikenal sebagai pendiri Dua Mutiara Group atau Century Properties Group Indonesia.

Baca Juga:

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan status Tan Kian saat ini masih sebagai saksi.

"Status Tan Kian masih sebagai saksi, bukan tersangka," kata Budi Hermanto.

Penggeledahan dilakukan sejak Rabu, 8 Juli 2026, di sejumlah lokasi, termasuk ruko dan rumah indekos di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi di Cipete, penyidik menyita uang senilai sekitar Rp67 miliar dalam berbagai mata uang, yaitu dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Sementara itu, dari rumah di Sentul, polisi menemukan uang tunai sekitar Rp476 miliar serta emas batangan dengan berat mencapai 74 kilogram.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul aset tersebut, termasuk menelusuri data kepemilikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan status lahan yang berada di kawasan Sentul City.

Profil Tan Kian

Tan Kian dikenal sebagai salah satu pengusaha properti yang telah lama berkecimpung di sektor pengembangan kawasan premium di Indonesia.

Melalui Century Properties Group Indonesia, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Dua Mutiara Group, ia mengembangkan sejumlah proyek properti di kawasan Mega Kuningan dan Sudirman, Jakarta.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mimpi Negeri Tanpa Amplop
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum
Polemik Tin Slag Babel Memanas! Dirut PT BBBS Bantah Isu Ekspor ke Laos dan Siap Lapor Dewan Pers
Kejari Medan Periksa Mantan Direktur RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
Komisi III DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi: Jangan Sampai Emas Batangan Ditukar Cokelat
Prabowo Beri Pesan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum soal Penanganan Tiga Kasus Korupsi yang Seret Eks Jampidsus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Mimpi Negeri Tanpa Amplop

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl

OPINI