Ditjen PAS Pindahkan 40 Napi High Risk dari Palembang ke Nusakambangan, Total 88 Orang Dipindahkan Mei 2026
PALEMBANG Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 40 narapidana kategori high risk dari Palembang ke Nusakambangan pad
Hukum dan Kriminal