Pemerintah Revisi Konsep Pelatihan SPPI untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih
JAKARTA Pemerintah melakukan penyempurnaan konsep pelatihan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipers
NASIONAL
TANJUNG MORAWA -Sebuah kejadian pungutan liar (pungli) yang mengejutkan dan mengerikan kembali mengguncang Tanjung Morawa, Deliserdang. Rekaman yang viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir truk yang terjebak dalam situasi memalukan dan mengancam nyawa. Insiden ini terjadi di Jalan Dalu X, di mana seorang pemuda setempat secara agresif meminta uang dari sopir truk tersebut.
Dalam rekaman yang tersebar luas, terlihat dengan jelas bagaimana sopir truk tersebut diminta membayar uang sebanyak tujuh kali dalam rentang waktu singkat. Pemuda tersebut berdiri dengan sikap mengancam, hanya berjarak 10 hingga 20 meter dari tempat sopir truk berada. Permintaan uang sebesar Rp 10 ribu terus diajukan dengan ancaman bahwa truk akan dilempar atau sopir akan menghadapi konsekuensi serius jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Kejadian ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat setempat serta netizen yang melihat video tersebut. Banyak yang mengecam tindakan pemuda tersebut sebagai bentuk eksploitasi dan intimidasi yang tidak dapat diterima di masyarakat yang beradab.
Pemerintah daerah setempat, termasuk kepolisian, telah menanggapi cepat terhadap insiden ini. Mereka telah mengirimkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku pungli tersebut. Upaya penegakan hukum sedang dilakukan untuk menjamin keadilan bagi sopir truk dan memastikan bahwa tindakan semacam ini tidak akan terulang di masa depan.
Kondisi seperti ini bukan hanya merugikan secara finansial bagi korban, tetapi juga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan kepolisian, diharapkan untuk mengambil langkah-langkah tegas guna memberantas praktik pungli yang meresahkan ini.
Sebagai masyarakat, penting bagi kita semua untuk berdiri bersama dalam menolak segala bentuk pungli dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keadilan dan keamanan bagi semua warga negara. Dengan demikian, kita dapat membangun lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan seperti ini.
Dengan perhatian yang serius terhadap kejadian ini, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Mari bersama-sama kita tegakkan keadilan dan hentikan praktik pungli di Tanjung Morawa, untuk masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah melakukan penyempurnaan konsep pelatihan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipers
NASIONAL
DALLAS Timnas Spanyol memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 usai menundukkan Portugal dengan skor tipis 10 pada babak 16 be
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Mer
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait s
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tewasnya seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwita
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun materi edukasi sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran budaya lesbian, gay, bisek
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan yang akan mengi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) di lingkungan Pemerintah Kota (Pem
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Ka
HUKUM DAN KRIMINAL