Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN- Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada Senin (18/11/2024). Mereka menuntut agar pihak MWA memeriksa Rektor USU, Muryanto Amin, atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis, khususnya dalam Pilgub Sumut 2024. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap tudingan bahwa Muryanto Amin diduga “cawe-cawe” atau terlibat dalam aktivitas kampanye Pilgubsu dengan memanfaatkan fasilitas universitas.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut diwarnai dengan pemasangan spanduk di gerbang Kantor MWA yang bertuliskan “Periksa Rektor, Wakil Rektor 2, Dekan Fisip USU atas Dugaan Keterlibatan Pilgub Sumut”. Spanduk lainnya bertuliskan “Tolak Politik Praktis di Kampus”. Mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut menuntut transparansi dan kejelasan mengenai tuduhan yang beredar terkait peran Rektor USU dalam kontestasi politik tersebut.
Koordinator aksi, Yoel Sihombing, menyampaikan bahwa tudingan keterlibatan Rektor, Wakil Rektor 2, serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, didasarkan pada informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan beberapa temuan yang mereka terima. Mereka menilai bahwa keterlibatan pihak universitas dalam aktivitas politik praktis, khususnya yang berhubungan dengan pemilu, melanggar Undang-Undang (UU) ASN serta UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang institusi pendidikan terlibat dalam kampanye politik.
“Berdasarkan temuan dan informasi yang kami dengar di masyarakat, ada dugaan keterlibatan Rektor, Wakil Rektor 2, dan Dekan FISIP USU dalam Pilgub Sumut. Kami mendesak agar pihak MWA segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ini,” tegas Yoel.
Mahasiswa USU lainnya juga menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan pihak-pihak yang dianggap tidak netral dalam kampanye Pilgub Sumut. Mereka menilai bahwa universitas seharusnya menjaga independensinya dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis, guna menjaga citra akademis dan netralitas lembaga pendidikan.
Sekretaris MWA USU, Guslihan Dasatjipta, memberikan respons terkait tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Guslihan mengungkapkan bahwa meskipun informasi mengenai dugaan keterlibatan Rektor dalam Pilgub Sumut sudah diterima, hingga saat ini pihaknya belum menerima bukti konkret yang dapat mendukung tuduhan tersebut. Guslihan juga menyebut bahwa dirinya telah mendengar rumor mengenai Rektor yang diduga menjadi mentor dalam debat calon gubernur, namun hal tersebut belum dapat dibuktikan.
“Kami sudah mendengar mengenai dugaan keterlibatan Rektor dalam Pilgub Sumut, termasuk adanya informasi mengenai perannya dalam debat calon gubernur, namun sampai saat ini kami belum memiliki bukti yang sah terkait hal itu,” ujar Guslihan.
Meskipun demikian, Guslihan menegaskan bahwa pihak MWA akan menindaklanjuti hal ini dengan mengundang Rektor Muryanto Amin untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang berkembang. Namun, ia juga menambahkan bahwa dalam hal pencabutan jabatan Rektor apabila terbukti melanggar aturan Pemilu, keputusan tersebut bukan berada di tangan MWA USU, melainkan pada kewenangan kementerian terkait dan lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu.
“Kami akan mengundang Rektor untuk memberikan klarifikasi, namun terkait keputusan pencabutan jabatan, itu bukanlah wewenang kami. Kami tidak bisa menetapkan kesalahan Rektor dalam konteks Pemilu, itu adalah ranah Bawaslu dan lembaga terkait lainnya,” tambahnya.
Guslihan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan tuntutan mahasiswa, meskipun hingga saat ini belum ada bukti yang dapat mendukung dugaan keterlibatan Rektor. Ia berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik, dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dalam mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Mahasiswa USU pun mengungkapkan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan meminta agar pihak kampus tetap menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak kredibilitas universitas sebagai lembaga pendidikan.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI