BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

Persiapan Ramadhan 2026: Qadha Puasa, Fidyah, dan Zakat yang Wajib Disiapkan

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Januari 2026 14:07 WIB
Persiapan Ramadhan 2026: Qadha Puasa, Fidyah, dan Zakat yang Wajib Disiapkan
ilustrasi Persiapan Bulan suci Ramadhan. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah semakin dekat.

Berdasarkan kalender hijriah resmi Kementerian Agama, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026.

Baca Juga:
Jika dihitung dari hari ini, Minggu (18/1/2026), umat Muslim di Indonesia memiliki waktu sekitar 31–32 hari untuk mempersiapkan diri menyambut bulan penuh keberkahan.

Tahun ini, terdapat sedikit perbedaan penentuan awal Ramadhan antara pemerintah dan organisasi Islam Muhammadiyah.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan tanggal resmi melalui Sidang Isbat pada 29 Sya'ban 1447 H atau Selasa, 17 Februari 2026, dengan metode rukyat atau pemantauan hilal.

Sementara Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal, yang memprediksi 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

"Sidang isbat akan melibatkan pakar astronomi, perwakilan organisasi Islam, dan duta besar negara sahabat untuk menentukan awal Ramadhan secara resmi," ujar sumber Kemenag.

Dengan waktu yang tersisa kurang dari sebulan, umat Muslim diimbau untuk melakukan persiapan menyeluruh, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga terkait kewajiban syariat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menekankan beberapa hal penting:

1. Melunasi utang puasa atau qadha puasa – bagi mereka yang memiliki tanggungan puasa dari tahun sebelumnya. Qadha puasa dapat dilakukan di bulan Sya'ban sebelum 1 Ramadhan.

2. Membayar fidyah – bagi lansia atau orang sakit yang tidak mampu berpuasa, agar dapat disalurkan kepada yang membutuhkan sebelum bulan puasa.

3. Menyiapkan zakat dan infaq – perhitungan zakat mal dan rencana infaq sebaiknya dilakukan lebih awal, agar saat Ramadhan tiba, fokus ibadah tidak terganggu oleh urusan administrasi.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kuota Haji Tambahan Jadi Sorotan KPK, Dugaan Aliran Uang ke PWNU Dikaji
Tak Kenal Lelah, Relawan MDMC dan UMMAH Terobos Sungai Dengan Sling Demi Layani Warga Terisolasi di Takengon
Muzaki Kholis Diperiksa KPK, Peran Broker Kuota Haji Tahun 2024 Terungkap
Isi Materi Stand Up Pandji Soal Tambang NU–Muhammadiyah yang Berujung Laporan Polisi
PBNU Klarifikasi: Laporan ke Pandji Pragiwaksono Bukan dari Organ NU
Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Pelapor dari NU dan Muhammadiyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru