BANDA ACEH — Pengelolaan dana sedekah, infak, dan wakaf umat kembali ditekankan sebagai instrumen penting dalam memperkuat ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Hal ini disampaikan Relawan Amil Baitul MalAceh, Sayed Muhammad Husen, dalam pengajian rutin di Kampus Universitas Ahmad Dahlan Aceh, Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam pemaparannya, Sayed menegaskan bahwa sedekah, infak, dan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai solusi ekonomi umat jika dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
"Instrumen ini bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi ekonomi umat. Pengelolaan yang efektif akan berdampak luas dan berkelanjutan," ujar Sayed dalam forum tersebut.
Ia merujuk sejumlah dalil Al-Qur'an dan hadis yang menegaskan keutamaan infak dan sedekah, di antaranya QS. Al-Baqarah ayat 261 yang menggambarkan pahala berlipat bagi orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, serta QS. Ali Imran ayat 92 yang menekankan pentingnya menginfakkan harta yang dicintai.
Sayed juga menyinggung konsep wakaf sebagai bagian dari instrumen ekonomi jangka panjang umat.
Menurutnya, wakaf memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam, termasuk melalui QS. Al-Baqarah ayat 267 yang menekankan pentingnya menginfakkan harta terbaik untuk kemaslahatan.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW juga disebutkan menyatakan bahwa amal seseorang akan terputus kecuali tiga hal, salah satunya sedekah jariyah yang termasuk di dalamnya wakaf.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana umat perlu dilakukan secara profesional dengan prinsip amanah, transparan, akuntabel, produktif, dan berkelanjutan.
Model pengelolaan juga tidak boleh hanya bersifat konsumtif, tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi.
"Wakaf produktif seperti tanah, ruko, atau wakaf uang bisa menjadi sumber pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi umat," katanya.
Ia menilai, jika dikelola dengan baik, dana sedekah, infak, dan wakaf dapat berperan besar dalam mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta mempersempit kesenjangan sosial di masyarakat.