Komisi III Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset, Pembahasan UU Lain Ditunda Demi Prioritas
JAKARTA Komisi III DPR RI menegaskan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset menjadi agenda prioritas. Bahkan, sejumlah
NASIONAL
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis pagi, 28 Mei 2026.
Berdasarkan pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia per pukul 10.00 WIB, harga emas Antam turun Rp 31 ribu menjadi Rp 2.754.000 per gram.
Sebelumnya, pada pembukaan perdagangan pagi, harga emas Antam sempat berada di level Rp 2.785.000 per gram.Baca Juga:
Penurunan ini melanjutkan tren koreksi harga emas dalam beberapa hari terakhir.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga biasanya mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Logam mulia Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Produk tersebut menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat karena dinilai aman untuk jangka panjang.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Kamis, 28 Mei 2026:
0,5 gram: Rp 1.427.000
1 gram: Rp 2.754.000
2 gram: Rp 5.448.000
3 gram: Rp 8.147.000
5 gram: Rp 13.545.000
10 gram: Rp 27.035.000
25 gram: Rp 67.462.000
50 gram: Rp 134.845.000
100 gram: Rp 269.612.000
250 gram: Rp 673.765.000
500 gram: Rp 1.347.320.000
1.000 gram: Rp 2.694.600.000
Sementara itu, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Adapun transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB mengikuti perkembangan pasar emas global.*
(ad)
JAKARTA Komisi III DPR RI menegaskan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset menjadi agenda prioritas. Bahkan, sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menilai istilah perampasan aset tidak dikenal dalam terminolo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda
NASIONAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara resmi mengalihkan penggunaan bahan bakar operasional dari Biodi
EKONOMI
SUMEDANG Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra me
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap proses transisi penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen yang meru
PENDIDIKAN
MEDAN Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan resmi dimulai serentak, Senin
PENDIDIKAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan proses hukum yang menjerat Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ad
NASIONAL
MEDAN Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM)
EKONOMI