Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Demi Menjaga Sistem Hukum
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengusulkan Komisi Pemberantasan Kor
NASIONAL
SUMEDANG – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung harus dilakukan sesuai kaidah hukum. Ia menekankan proses hukum wajib berjalan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Menurut Yusril, aparat penegak hukum harus bersikap ekstra hati-hati dalam menangani perkara tersebut agar seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
"Memang diperlukan sikap ekstra hati-hati. Ketika para jaksa menerima penyerahan perkara ini untuk melakukan penyidikan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tetap harus memegang teguh kaidah-kaidah hukum terkait penegakan hukum di bidang korupsi," ujar Yusril.
Ia mengatakan setiap lembaga penegak hukum memiliki kewenangan yang harus dijalankan secara profesional. Dengan demikian, proses hukum yang berlangsung dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Ini merupakan ujian yang berat bagi kita. Tetapi sebagai kenyataan yang tidak dapat kita tolak, harus dihadapi dengan keteguhan, keberanian, dan keyakinan bahwa hukum harus ditegakkan untuk membangun kepercayaan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Yusril juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh memandang latar belakang seseorang, termasuk apabila yang diperiksa merupakan pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan aparat penegak hukum.
"Sekarang polisi sudah menyerahkannya kepada jaksa. Jaksa harus mematuhi semua aturan dalam menegakkan hukum ini, walaupun yang disidik adalah mantan pejabat kejaksaan sendiri," tegasnya.
Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara bukanlah hal baru. Ia menyebut proses hukum serupa juga pernah dilakukan terhadap sejumlah tokoh dari berbagai institusi penegak hukum.
Karena itu, Yusril mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut agar tetap berjalan objektif, profesional, sesuai kewenangan masing-masing lembaga, serta berlandaskan aturan hukum yang berlaku.* (an/dh)
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengusulkan Komisi Pemberantasan Kor
NASIONAL
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga bupati dalam kurun waktu sebulan terakhir menjadi sorotan di DPR RI. An
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mata uang Gar
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) y
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyika
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagun
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menegaskan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset menjadi agenda prioritas. Bahkan, sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menilai istilah perampasan aset tidak dikenal dalam terminolo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda
NASIONAL