Huawei Rilis Watch Fit 5 dan Fit 5 Pro di Indonesia, Ini Perbedaan Fitur dan Harganya
JAKARTA Huawei resmi meluncurkan dua jam tangan pintar terbaru di Indonesia, yakni Huawei Watch Fit 5 dan Watch Fit 5 Pro, pada Selasa,
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA -Sandra Dewi kembali dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 21 Oktober 2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ketua majelis hakim Eko Aryanto mengonfirmasi pemanggilan Sandra Dewi saat persidangan sebelumnya. “Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan,” ucap Eko Aryanto, menambahkan bahwa rincian TPPU yang dimaksud akan diuraikan dalam sidang mendatang.
Sandra Dewi sebelumnya telah memberikan kesaksian pada 10 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, dia menjelaskan berbagai aspek mengenai pendapatan dan kekayaan yang dimilikinya selama pernikahan dengan Harvey Moeis. Bintang film yang terkenal lewat sinetron “Quickie Express” ini mengaku memiliki 88 tas branded dan deposito senilai Rp 33 miliar, serta menjelaskan tentang perjanjian pisah harta yang mereka buat.
Kuasa hukum Sandra, Harris Arthur, mengungkapkan bahwa kliennya berkomitmen untuk hadir di sidang mendatang, asalkan tidak ada halangan. “Insyaallah selama beliau tidak ada halangan, beliau akan hadir,” ungkapnya.
Dalam sidang sebelumnya, Sandra Dewi menekankan bahwa sebelum menikah dengan Harvey, dia adalah seorang artis yang sudah berkarier sejak 2004. Dia menjelaskan, “Saya ada 220 kontrak jadi brand ambassador. Ada 200 episode sinetron dengan kontrak, dan banyak pekerjaan yang tidak pakai kontrak, seperti MC kawinan.”
Sandra juga menyampaikan pentingnya perjanjian pisah harta yang mereka buat sebelum menikah, yang diterbitkan oleh notaris pada 12 Oktober 2016. Menurutnya, perjanjian tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat perbedaan karier di antara mereka. “Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya,” tambahnya.
Dia juga mengeluhkan kepada majelis hakim mengenai rekeningnya yang diblokir, termasuk rekening anak-anaknya. Sandra menegaskan bahwa pemblokiran tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat sudah ada dokumen pisah harta yang ditandatangani. “Bukan cuma rekening saya saja yang diblokir, tapi uang anak-anak saya. Mereka juga sudah memiliki penghasilan dari beberapa pekerjaan,” ungkapnya.
Persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat hubungan Sandra Dewi dan Harvey Moeis serta harta yang menjadi perdebatan. Sandra Dewi berharap keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini dan mengharapkan agar semua pihak dapat memahami situasinya.
Sidang lanjutan yang akan menghadirkan Sandra Dewi diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan TPPU yang menimpa Harvey Moeis, dan memberikan kejelasan bagi masyarakat tentang kasus yang tengah viral ini.
(N/014)
JAKARTA Huawei resmi meluncurkan dua jam tangan pintar terbaru di Indonesia, yakni Huawei Watch Fit 5 dan Watch Fit 5 Pro, pada Selasa,
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus menegaskan bahwa penilaian mengenai kondisi kesehatan Presiden ke7 R
POLITIK
LABURA Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek jaringan peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali menutup enam titik perlintasan liar di sejumlah daerah
NASIONAL
DELI SERDANG Aksi seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIJING Gedung Putih menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sepakat bahwa Selat Hormuz harus tetap
INTERNASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Keten
HUKUM DAN KRIMINAL