Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA -Bocah perempuan berinisial JS (11) warga Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, menjadi korban kebiadaban pencabulan oleh pria lanjut usia (Lansia) berinisial RMSS (53) warga yang sama.
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan menerangkan, pria berinisial RMSS (pelaku) pencabulan ditangkap Satreskrim pada Rabu 15 Mei 2024.
Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan, pelaku telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih di bawah umur. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/204/V/2024/SPKT/POLRES TOBA/ POLDASUMUT pada 14 Mei 2024.
“Kronologis kejadiannya, pada Sabtu 11 Mei 2024, sekira Pukul 15.00 WIB, orangtua korban inisial RMS (45) mendapat berita buruk dari anak perempuannya JS (korban). Korban mengungkapkan RMS (orangtuanya), bahwasanya JS sudah dirusak (dicabuli) oleh pelaku RMSS,” ungkap Wilson Panjaitan kepada MPI, Jumat (17/5/2024).
Orangtua korban, sebut Wilson Panjaitan, kemudian menanyakan kepada korban mengenai kejadian yang terjadi terhadap korban. Akan tetapi pada saat itu, korban hanya diam dan tidak menceritakan kejadian yang terjadi terhadap dirinya.
Wilson Panjaitan mengutarakan, korban akhirnya kepada orangtuanya mengisahkan, bahwa pada Sabtu 4 Mei 2024, sekira Pukul 15.00 WIB, korban telah disetubuhi oleh pelaku RMSS alias MS di kamar mandi rumah pelaku di Kabupaten Toba.
“Mendapat pengakuan korban, orangtua korban, yaitu RMS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba pada Selasa 14 Mei 2024. Mendapat laporan itu, dengan gerak cepat Satreskrim PPA Polres Toba menangkap pelaku pada Rabu 15 Mei 202, sekira Pukul 10.00 WIB,”kata Wilson Panjaitan.
Pelaku telah diamankan dan pelaku dijerat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI