
Polsek Denpasar Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Sesetan
DENPASAR Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Denpasar Selatan bersama aparat kelurahan da
NasionalPerbuatan bejat NK diduga terjadi selama hampir empat tahun, dengan kekerasan seksual fisik dan psikis yang dialami oleh korban, salah satunya seorang anak asuh perempuan yang menjadi korban sejak Januari 2022 hingga Januari 2025. Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban dalam kamar kosong di panti asuhan, bahkan beberapa kali perbuatan ini dilakukan setiap hari selama seminggu.
Baca Juga:
Modus operandi tersangka adalah dengan membangunkan korban yang sedang tidur dan mengajaknya ke kamar kosong, untuk kemudian melakukan kekerasan seksual. Tersangka juga sering mengancam korban secara verbal, dengan ancaman akan mengusir mereka dari panti asuhan yang menjadi satu-satunya tempat perlindungan bagi mereka.
Tersangka menggunakan teknik bujuk rayu untuk memaksa korban, dan jika korban menolak, ancaman untuk menelantarkan korban akan dilontarkan. Sementara itu, latar belakang korban yang berasal dari keluarga miskin dan tidak memiliki orang tua membuat mereka merasa terikat dengan panti asuhan yang dikelola oleh tersangka, yang selama ini mereka anggap sebagai keluarga.
Baca Juga:
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan memeriksa anak-anak lainnya yang berada di panti asuhan tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah korban akan bertambah. Terkait dengan legalitas panti asuhan yang dikelola oleh NK, diketahui bahwa izinnya telah kedaluwarsa sejak 2022 dan tidak diperpanjang, menjadikannya panti asuhan yang tidak terdaftar secara sah.
Tersangka kini diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Huruf b UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Para korban kini telah mendapatkan pendampingan psikologi dan dipindahkan ke tempat penampungan yang lebih layak dan terakreditasi.
DENPASAR Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Denpasar Selatan bersama aparat kelurahan da
NasionalDENPASAR Komando Resor Militer (Korem) 163/Wira Satya menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan kunjungan kerja Wakil Preside
NasionalJEMBRANA Kodim 1617/Jembrana menggelar Apel Pagi Siaga Bencana di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (4/7/2025) pu
PeristiwaBANYUWANGI Sebanyak 21 korban selamat dari insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya resmi diserahkan kepada pi
PeristiwaOleh Yakub F. IsmailDESAKAN agar Rancangan Rancangan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus meng
OpiniASAHAN Tragedi memilukan terjadi di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, saat dua orang dilaporkan hanyut setelah terlibat da
PeristiwaJAKARTA Setelah menanti selama lima bulan sejak mengajukan surat pengunduran diri pada 7 Februari 2025, Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng
NasionalJAKARTA Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyerukan perlunya penyelenggaraan lomba penulisan skenario film guna memperk
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 1.697 jemaah haji asal Aceh masih berada di Arab Saudi dan menanti jadwal kepulangan secara bertahap ke tanah air. P
AgamaMEDAN Beginilah fakta wajah buruk pelayanan publik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Meski laporan masyara
Hukum dan Kriminal