KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
BEKASI - Sunardi (43), warga Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tega membunuh pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22), lantaran kesal kerap ditagih utang sebesar Rp 4 juta. Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan, sebetulnya utang pokok yang dimiliki Sunardi hanya Rp 2,7 juta. Namun, akibat adanya bunga pinjaman, jumlah yang harus dikembalikan membengkak menjadi Rp 4 juta dengan cicilan Rp 115.000 selama 10 bulan.
"Pengakuan tersangka utangnya Rp 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp 4 juta. Itu dicicil Rp 115.000 selama 10 bulan," kata Mustofa di rumah pelaku, Rabu (5/2/2025).
Korban yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam tersebut sering datang ke rumah Sunardi untuk menagih cicilan yang belum dibayarkan. Hal ini membuat pelaku emosi hingga akhirnya membunuh Sri dengan cara mencekiknya dan menariknya masuk ke dalam rumah.
"Korban dicekik dan ditarik ke dalam rumah. Jadi dia panik dengan kejadian ini," ujar Mustofa. Setelah membunuh Sri, pelaku berencana membuang jasad korban ke dalam septic tank yang berada di samping rumahnya. Namun, rencana itu gagal karena keluarga korban mulai mencari keberadaan Sri. Akhirnya, jasad Sri disembunyikan sementara di bawah springbed.
"Sebenarnya dia juga pengin masukkin korban ke septic tank, namun belum sempat karena ada saudara yang mencari. Jadi sementara dia taruh di bawah springbed," imbuh Mustofa.
Kepolisian yang menyelidiki kasus ini kemudian mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, di septic tank yang sama, Sunardi pernah membuang jasad istrinya, Almaidah (51), yang dibunuh pada November 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan anggota keluarga sejak November 2022. "Dari laporan warga tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya mengaku telah membunuh seseorang dan membuang jasadnya ke septic tank rumahnya," kata Onkoseno, Rabu (5/2/2025).
Tim kepolisian pun membongkar septic tank di rumah pelaku dan menemukan kerangka Almaidah dalam kondisi masih mengenakan pakaian lengkap. Pelaku kini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya tindakan kriminal lain yang dilakukan Sunardi.
(KM/CHRISTIE)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuru
PERISTIWA