BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Hukuman Harvey Moeis Diperberat: Dari 6,5 Tahun Menjadi 20 Tahun Penjara

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 11:01 WIB
191 view
Hukuman Harvey Moeis Diperberat: Dari 6,5 Tahun Menjadi 20 Tahun Penjara
Harvey Moeis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengajukan banding atas putusan yang diberikan di pengadilan tingkat pertama, yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan. Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun ini menarik perhatian publik, terutama karena terdakwa Harvey Moeis merupakan suami dari aktris terkenal Sandra Dewi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara. Namun, di pengadilan tingkat pertama, ia hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. "Kami berkomitmen untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut, dan sudah mendaftarkan banding di pengadilan," ujar Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu langkah selanjutnya dalam proses hukum yang akan berlangsung.

(km/a)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru