BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Kakek di Malang Ditetapkan Tersangka Setelah Ditemukan Menanam Pohon Ganja di Halaman Rumah

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 07:35 WIB
Kakek di Malang Ditetapkan Tersangka Setelah Ditemukan Menanam Pohon Ganja di Halaman Rumah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG –Seorang pria berinisial AM (64) asal Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menanam pohon ganja di halaman rumahnya. Pohon-pohon ganja tersebut ditemukan di dalam pot dan polybag di halaman belakang rumah pelaku.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tersangka. Warga yang merasa curiga akhirnya melaporkan hal tersebut kepada polisi. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan dan menemukan 17 batang ganja yang ditanam dengan rapi di halaman belakang rumah AM.

“Di halaman belakang rumahnya, petugas menemukan 17 batang ganja yang ditanam rapi dalam pot dan polybag,” ungkap Dadang Martianto, Sabtu (28/12/2024).

Dadang menjelaskan, tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian yang bervariasi antara 15 hingga 50 sentimeter. Semua barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dalam menanam ganja tersebut, termasuk bagaimana ia memperoleh bibit atau biji ganja. “Kami masih mendalami motif tersangka menanam ganja ini, termasuk dari mana ia mendapatkan bibit atau biji ganja tersebut. Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam,” jelas Dadang.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian warga sekitar yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Dadang juga mengimbau agar masyarakat tetap proaktif dan waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika,” tutupnya.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru