Bapenda Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Beli BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan hingga saat ini belum memiliki rencana menerapkan kebijakan yang melarang masyarakat
PEMERINTAHAN
YOGYAKARTA – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Natasya, seorang mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta, mengungkap fakta mengejutkan tentang pelakunya, Belly Villsen (25 tahun). Ternyata, Belly yang sebelumnya dikenal sebagai Billy, adalah mahasiswa S2 Program Magister Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto, mengonfirmasi bahwa Belly terdaftar sebagai mahasiswa S2 di kampus tersebut sejak Februari 2024. Sebelumnya, Belly menempuh pendidikan di salah satu universitas di Jakarta. “Iya, berdasarkan data yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2, Magister Hukum Atma Jaya,” kata Nurhartanto, Jumat (27/12).
Terkait dengan kasus ini, Nurhartanto menyatakan bahwa pihak universitas merasa terkejut dan sangat kecewa. “Ini sangat memalukan, jika memang benar otak di balik tindak kekerasan ini adalah mahasiswa kami. Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan aturan di universitas kami,” tegasnya. Dia juga menyebutkan bahwa kasus ini menjadi tantangan bagi pihak kampus untuk lebih serius dalam membentuk karakter mahasiswanya.
Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada malam Natal, 24 Desember 2024, di mana Belly yang tak terima diputuskan oleh Natasya, melakukan aksi balas dendam dengan menyewa seorang pemuda bernama Satim untuk melakukan penyiraman air keras. Belly yang berstatus sebagai mantan pacar Natasya, telah beberapa kali meminta balikan namun selalu ditolak.
Belly menggunakan akun Facebook untuk mencari bantuan. Dia membuka lowongan bagi siapa saja yang mau bekerja untuk membantunya menyakiti Natasya. Satim, seorang pemuda asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merespons dan meminta bayaran Rp 7 juta untuk melakukan aksinya. Namun, Belly hanya membayar Rp 1,6 juta secara bertahap untuk biaya operasional Satim.
Satim kemudian membeli jaket ojol dan air keras untuk melancarkan aksinya. Meskipun beberapa kali gagal karena Natasya tidak berada di kos, pada akhirnya, pada malam Natal, Satim berhasil mengekskusi rencananya. Ketika Natasya sedang selesai mandi dan mengenakan handuk, Satim yang membawa air keras langsung menyiramkan cairan berbahaya itu ke wajah dan tubuh Natasya.
“Pelaku langsung membuka pintu kos yang sedikit terbuka dan menyiramkan air keras tanpa kata. Korban teriak keras, dan pelaku segera melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio.
Pihak kepolisian kini telah menangkap Belly dan Satim, yang kini tengah menjalani proses hukum atas tindakan kekerasan tersebut.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan hingga saat ini belum memiliki rencana menerapkan kebijakan yang melarang masyarakat
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Medan dalam upaya mengatasi banjir di
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR PT Permata Dalam Sawit (PT PAS) mulai melakukan sosialisasi penerimaan tenaga kerja kepada masyarakat di wilayah ring satu
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah p
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proyek peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyebut Candi Prambanan menjadi simbol sekaligus bukti kuat hubungan peradaban antara Indonesia dan In
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahtera
EKONOMI
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL