Huawei Rilis Watch Fit 5 dan Fit 5 Pro di Indonesia, Ini Perbedaan Fitur dan Harganya
JAKARTA Huawei resmi meluncurkan dua jam tangan pintar terbaru di Indonesia, yakni Huawei Watch Fit 5 dan Watch Fit 5 Pro, pada Selasa,
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA –Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Gazalba divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, namun PT Jakarta memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 12 tahun,” demikian isi amar putusan yang tertuang dalam Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI, yang diterima oleh media pada Kamis (26/12).
Dalam perkara ini, PT DKI Jakarta juga menyetujui keputusan Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengenakan denda sebesar Rp500 juta kepada Gazalba dengan subsider empat bulan penjara. Selain itu, PT DKI mewajibkan Gazalba untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta paling lambat satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika Gazalba tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, jaksa akan melakukan penyitaan dan pelelangan harta benda miliknya untuk menutupi pembayaran uang pengganti. Jika hasil pelelangan harta benda Gazalba tidak mencukupi, maka dia akan dijatuhi hukuman penjara tambahan selama dua tahun.
Gazalba Saleh sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta setelah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi dan menerima gratifikasi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam persidangan yang digelar pada 15 Oktober 2024, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, menyatakan bahwa Gazalba terbukti melakukan tindak pidana tersebut dengan menerima sejumlah uang dalam kapasitasnya sebagai hakim agung.
Pada tingkat pertama, Gazalba divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, dalam proses banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman tersebut menjadi 12 tahun penjara, mempertimbangkan fakta-fakta baru yang terungkap selama proses persidangan.
Kasus ini menambah daftar panjang penanganan kasus korupsi di lingkungan MA dan menunjukkan komitmen lembaga peradilan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
(N/014)
JAKARTA Huawei resmi meluncurkan dua jam tangan pintar terbaru di Indonesia, yakni Huawei Watch Fit 5 dan Watch Fit 5 Pro, pada Selasa,
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus menegaskan bahwa penilaian mengenai kondisi kesehatan Presiden ke7 R
POLITIK
LABURA Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek jaringan peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali menutup enam titik perlintasan liar di sejumlah daerah
NASIONAL
DELI SERDANG Aksi seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIJING Gedung Putih menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sepakat bahwa Selat Hormuz harus tetap
INTERNASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Keten
HUKUM DAN KRIMINAL