294 Santri Ponpes di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Ada Korban Meninggal?
SIDOARJO Sebanyak ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sido
PERISTIWA
JAKARTA –Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Gazalba divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, namun PT Jakarta memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 12 tahun,” demikian isi amar putusan yang tertuang dalam Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI, yang diterima oleh media pada Kamis (26/12).
Dalam perkara ini, PT DKI Jakarta juga menyetujui keputusan Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengenakan denda sebesar Rp500 juta kepada Gazalba dengan subsider empat bulan penjara. Selain itu, PT DKI mewajibkan Gazalba untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta paling lambat satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika Gazalba tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, jaksa akan melakukan penyitaan dan pelelangan harta benda miliknya untuk menutupi pembayaran uang pengganti. Jika hasil pelelangan harta benda Gazalba tidak mencukupi, maka dia akan dijatuhi hukuman penjara tambahan selama dua tahun.
Gazalba Saleh sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta setelah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi dan menerima gratifikasi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam persidangan yang digelar pada 15 Oktober 2024, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, menyatakan bahwa Gazalba terbukti melakukan tindak pidana tersebut dengan menerima sejumlah uang dalam kapasitasnya sebagai hakim agung.
Pada tingkat pertama, Gazalba divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, dalam proses banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman tersebut menjadi 12 tahun penjara, mempertimbangkan fakta-fakta baru yang terungkap selama proses persidangan.
Kasus ini menambah daftar panjang penanganan kasus korupsi di lingkungan MA dan menunjukkan komitmen lembaga peradilan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
(N/014)
SIDOARJO Sebanyak ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sido
PERISTIWA
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Ros
NASIONAL
JAKARTA Jumlah penduduk miskin di Indonesia terus menurun sejak awal Reformasi. Namun, penurunan tersebut belum membuat persoalan kemisk
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto terus mendorong program swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama pemerintah. Kebijakan ini di
EKONOMI
KARO Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kebutuhan dasar warga terdampak erupsi Gunung Sinabung terpenuhi se
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan percepatan evakuasi warga yang berada di wilayah zona bahaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak peserta event Jelajah Wisata Budaya (JWB) ke4 menikmati beragam kuliner khas Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan mengubah pola pembiayaan bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jantung. Upaya tersebut dil
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Kawasan Industri Medan (KIM) Persero memperkuat daya tarik investasi dengan
PEMERINTAHAN