Prabowo Resmikan BBM B50 Hari Ini, Indonesia Masuki Era Baru Transisi Energi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis (9/7/2026). Keh
NASIONAL
KALIMANTAN SELATAN -Misteri kematian Juwita (22), seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang.
Oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial J, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam konferensi pers pada Rabu (26/03/2025).
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan J dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," ujar Ronald dalam keterangannya.
Hubungan Korban dan Pelaku
Berdasarkan informasi dari rekan kerja dan keluarga, korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan asmara dan berencana menikah dalam waktu dekat.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi, rekan kerja Juwita.
Namun, hingga saat ini, motif pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tragis ini.
Kronologi Penemuan Jasad Juwita
Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/03/2025).
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan.
Namun, berbagai kejanggalan ditemukan, seperti luka-luka pada tubuh korban yang tidak menyerupai luka kecelakaan, serta barang-barang pribadinya yang hilang, termasuk ponsel dan dompet.
Rekan korban, Teny, mengungkapkan bahwa Juwita masih sempat membalas pesan WhatsApp pada pukul 10.49 Wita, namun setelah pukul 12.01 Wita, pesan-pesan yang dikirim hanya berstatus centang dua tanpa terbaca.
Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini diungkap secara transparan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarbaru dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banjarmasin menyatakan keprihatinannya dan menuntut penegakan hukum yang adil.
Tindak Lanjut Proses Hukum
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha, memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan secara profesional.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika sudah jelas, nanti kami akan gelar konferensi pers kembali," ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban telah diperiksa di Polres Banjarbaru guna finalisasi data dan fakta sebelum pengungkapan lebih lanjut.
Mereka berharap kasus ini dapat ditangani dengan transparan dan pelaku dihukum seadil-adilnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama di kalangan jurnalis yang menginginkan keadilan bagi mendiang Juwita.
(tb/a)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis (9/7/2026). Keh
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru hingga persoala
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat da
NASIONAL
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 cartridge rokok elektrik (vape) yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL