Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Pleidoi ini merupakan tanggapan atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Menurut informasi yang tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang pleidoi ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga selesai. Selain Harvey Moeis, dua petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tempat Harvey berperan, juga akan menyampaikan pembelaannya pada sidang yang sama. Mereka adalah Direktur Utama PT RBT, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha, Reza Andriansyah.Kedua petinggi PT RBT ini sebelumnya dituntut dengan pidana penjara selama 14 tahun untuk Suparta dan 8 tahun untuk Reza, terkait dengan keterlibatan mereka dalam kasus yang sama.
Harvey Moeis, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama, menghadapi tuntutan yang berat. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa Harvey terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, Harvey juga dituntut dengan pasal pencucian uang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Harvey Moeis telah terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan penyuapan dan pengaturan tata niaga komoditas timah secara ilegal. Tuntutan yang dijatuhkan terhadapnya adalah pidana penjara selama 12 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jika dalam satu bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Harvey tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda miliknya akan disita oleh jaksa untuk dilelang guna menutupi pembayaran tersebut. Jika Harvey tidak memiliki cukup harta, ia akan dijatuhi pidana penjara tambahan selama 6 tahun. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI