Teddy: Prabowo Gunakan Dana Pribadi Jika Biaya Kunjungan Luar Negeri Melebihi Anggaran Negara
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
JAKARTA – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi setelah terbukti menilap uang pengembalian milik korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit sebesar Rp 11,7 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025), jaksa penuntut umum membeberkan bahwa Azam menerima uang hasil manipulasi pengembalian barang bukti dari beberapa pengacara korban, termasuk Bonifasius Gunung, Oktavianus Setiawan, dan Brian Erik First Anggitya.
"Uang diterima melalui rekening BNI Cabang Dukuh Bawah atas nama Andi Rianto, total Rp 11,7 miliar," ujar jaksa di hadapan majelis hakim.
Bekerja Sama dengan Pengacara, Minta "Jatah" dari Dana Korban
Azam awalnya ditunjuk sebagai jaksa dalam perkara investasi bodong yang menyeret Jendry Susanto sejak Juli 2022. Perkara itu melibatkan ribuan korban dengan total kerugian ratusan miliar rupiah. Dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti berupa uang, Azam diduga menekan para pengacara untuk menyerahkan sebagian dana korban.
Bonifasius Gunung, pengacara 68 korban dengan kerugian Rp 39 miliar, dipaksa memanipulasi pengembalian menjadi Rp 49 miliar agar Azam bisa mengambil bagian Rp 3 miliar.
Sementara itu, Oktavianus yang mewakili ratusan korban dari kelompok Bali, menyepakati pembagian dana manipulatif sebesar Rp 17,8 miliar, di mana Azam memperoleh Rp 8,5 miliar. Brian Erik dari Jawa Timur juga diminta menyetor Rp 200 juta.
Didakwa dengan Pasal Berlapis
Jaksa menjerat Azam dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan pemerasan oleh aparat penegak hukum. Ia dijerat dengan:
Pasal 12 huruf e
Pasal 12B ayat (1)
Pasal 5 ayat (2)
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf setelah unggahan gambar Garuda Pancasila dalam peringatan H
NASIONAL
LABUHANBATU Polisi berhasil mengamankan satu pelaku pembacokan terhadap seorang guru yang terjadi di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat pada perdagangan Senin (1/6/2026) di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani Sumatera Utara terus mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhi
EKONOMI
JAKARTA Keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri usai Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 mendapat
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai berbagai tantangan yang saat ini dihadapi pemerintahan Presiden P
POLITIK
BIAK NUMFOR Korban ledakan bom yang diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua, terus bertambah.
PERISTIWA