BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Bikin Meme Kontroversial, Mahasiswi ITB Terancam 6 Tahun Penjara

- Minggu, 11 Mei 2025 07:28 WIB
Bikin Meme Kontroversial, Mahasiswi ITB Terancam 6 Tahun Penjara
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

SSS ditangkap usai mengunggah meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam adegan yang menyerupai ciuman.

Penahanan SSS dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, pada Minggu (11/5/2025).

"Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim," ujar Kombes Erdi saat dikonfirmasi.

Didalami Motif, Terancam 6 Tahun Penjara

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik unggahan meme tersebut. Meme yang beredar luas di media sosial itu menuai kontroversi karena dinilai melecehkan simbol negara dan tokoh nasional.

SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah 6 tahun penjara.

Sebelumnya, informasi penangkapan SSS mencuat lewat akun X (dulu Twitter) @MurtadhaOne1, yang menyebut mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

"Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme yang dia buat," tulis akun tersebut pada 7 Mei 2025.

Perkara ini memicu beragam respons publik, termasuk dari kelompok masyarakat sipil dan pengamat kebebasan berekspresi, yang menilai kasus ini perlu ditangani secara adil dan proporsional.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru