Gelapkan Uang Rp68,6 Juta, Pemuda Asal Pidie Jaya Diamankan Polresta Banda Aceh
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang pemuda berini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan terkait tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/7/2025).
Dalam sidang itu, jaksa KPK menyampaikan tuntutan atas dugaan keterlibatannya dalam perkara yang masih dalam proses hukum.
"Kami telah menyiapkan pleidoi sebagai bentuk tanggapan atas tuntutan jaksa. Dalam pleidoi ini kami akan menyampaikan seluruh fakta hukum yang sebenarnya," ujar Hasto kepada wartawan.
Hasto menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan meyakini bahwa sistem peradilan akan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan bahwa pleidoi yang disiapkan tidak hanya akan fokus pada aspek pembelaan pribadi, tetapi juga akan mencerminkan komitmennya sebagai warga negara dalam menghormati supremasi hukum.
"Saya percaya proses hukum ini akan memberi ruang bagi pembelaan yang adil. Kita akan hadirkan keterangan saksi, dokumen, dan berbagai bukti pendukung yang menguatkan pembelaan kami," kata Hasto.
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto juga memastikan bahwa pleidoi akan disusun secara komprehensif dan disampaikan dalam sidang berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.
KPK sendiri belum merinci secara lengkap poin-poin tuntutan terhadap Hasto, namun lembaga antirasuah itu menegaskan akan tetap mengedepankan asas keadilan dan transparansi dalam proses hukum.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi dijadwalkan akan berlangsung pekan depan.*
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang pemuda berini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyebut mayoritas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA iPhone Ultra yang diyakini sebagai smartphone lipat pertama Apple disebut telah digunakan oleh sejumlah orang sebelum peluncuran
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 23 Agustu
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan 72 tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutl
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat tipis pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026. Penguatan r
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang kenaikan se
EKONOMI