Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
BIRMINGHAM- Sepasang suami istri di Birmingham, Inggris, telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara setelah diketahui melakukan kekejaman luar biasa terhadap anak-anak mereka. Pasangan tersebut, yang belum disebutkan identitasnya, dilaporkan melakukan tindakan kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak mereka dalam kondisi yang sangat tidak layak.
Dalam kasus yang menarik perhatian publik, pasangan ini memaksa anak-anak mereka untuk tinggal di rumah yang penuh dengan kotoran hewan, khususnya kotoran kucing, tanpa tempat tidur yang layak. Rumah tersebut juga dipenuhi bau busuk dan kondisi yang sangat tidak sehat, yang semakin memperburuk kualitas hidup anak-anak tersebut.
Laporan menyebutkan bahwa pasangan itu tidak hanya membiarkan anak-anak mereka hidup dalam kondisi buruk, tetapi juga mengancam mereka dengan metode kekerasan ekstrem. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menggantung anak-anak mereka secara terbalik di pohon, serta memaksa anak-anak tersebut untuk melakukan tindakan yang berbahaya seperti memegang batu besar di atas kepala mereka.Lebih parah lagi, pasangan ini melarang anak-anak mereka untuk pergi ke sekolah selama berbulan-bulan, yang mengisolasi mereka dari dunia luar. Namun, nasib anak-anak itu berubah ketika salah satu dari mereka berhasil melarikan diri ke pusat kota Birmingham setelah dipaksa melakukan salah satu latihan kekerasan tersebut. Bocah yang berhasil melarikan diri itu melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya dan anak-anak lainnya kepada pihak berwenang.
Polisi segera menyelidiki kasus tersebut, dan pasangan tersebut akhirnya ditangkap. Di Pengadilan Birmingham Crown Court, yang berlangsung pada 2 Desember 2024, pasangan itu mengakui lima tuduhan kekejaman terhadap anak serta dua tuduhan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik. Sang ibu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, sementara sang ayah dihukum sepuluh tahun penjara.Meskipun keduanya memiliki anak dari hubungan sebelumnya, pasangan tersebut tidak memiliki anak bersama, dan tindakan mereka terhadap anak-anak tersebut memicu kecaman dari masyarakat internasional.Kasus ini menggugah perhatian publik tentang kekejaman yang dialami oleh anak-anak di bawah asuhan orang tua yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini juga mengingatkan akan pentingnya perlindungan anak dan penyuluhan mengenai hak-hak anak di tengah keluarga. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI