BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Mantan Kades Meafu Klarifikasi Dugaan Penggelapan Kompor Gas Bantuan Pemerintah Tahun 2019: Penyelidikan Telah Dihentikan

Kharisman Gea - Senin, 22 September 2025 08:30 WIB
Mantan Kades Meafu Klarifikasi Dugaan Penggelapan Kompor Gas Bantuan Pemerintah Tahun 2019: Penyelidikan Telah Dihentikan
Mantan Kepala Desa Meafu, Kadieli Gea. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
NIAS UTARA – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penggelapan kompor gas LPG bantuan pemerintah tahun 2019, mantan Kepala Desa Meafu, Kadieli Gea, memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah dihentikan proses penyelidikannya oleh pihak kepolisian berdasarkan surat ketetapan resmi.

Kadieli Gea menyampaikan pernyataan ini kepada awak media di kediamannya, Senin (22/09/2025).

Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan oleh Polri Daerah Sumatera Utara, Polres Nias, Sektor Lahewa, proses penyelidikan terhadap dirinya dinyatakan dihentikan.

Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor: S.Tap/01/VII/2019/Reskrim.

"Berdasarkan pemeriksaan dari pihak Polri, pada tingkat penyelidikan dipandang perlu untuk menghentikan penyidikan dan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan," ujar Kadieli Gea.

Kadieli Gea menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan ini mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 75, dan Pasal 102 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk disampaikan kepada publik agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait tuduhan yang sempat mencuat di beberapa media daring.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, CBA Desak Usut Tuntas
5 Jenazah Sekeluarga Ditemukan Terkubur di Indramayu, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Tuntutan 3 Tahun Penjara untuk Hwang Jung Eum Terkait Skandal Kripto dan Penggelapan
Kejati Sumut Panggil Empat Anggota DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Mikro
Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Podcast Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Isinya Edukasi!
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Investasi ke PT Kimia Farma Tbk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru