BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Polsek Sibolga Sambas Tangkap 2 Pelaku Pencurian Solar di Kantor PT Pelindo, Kerugian Capai Rp33 Juta

- Rabu, 24 September 2025 13:14 WIB
Polsek Sibolga Sambas Tangkap 2 Pelaku Pencurian Solar di Kantor PT Pelindo, Kerugian Capai Rp33 Juta
Kedua tersangka curat yang terjadi di Kantor PT Pelindo Cabang Sibolga diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- 1 buah tang berwarna merah

Baca Juga:
- 1 potong baju kaos warna hitam

- 1 potong celana panjang warna hitam

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak PT PelindoSibolga mengalami kerugian materiil sebesar Rp32.985.000.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 7 tahun penjara.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TSI Tegas Bantah Terlibat Skandal Tipikor Kebun Binatang Bandung
Tuntutan 9 Tahun Kasus Narkoba Dinilai Sarat Rekayasa, Kuasa Hukum: Jaksa Kehilangan Nurani
Dua Mahasiswa Penyekap Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang Dituntut Hukuman 2 Bulan 10 Hari
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Nakal Saat Dampingi Proyek Pemerintah Akan Ditindak Tegas
Ombudsman RI Soroti RUU KUHAP: Perlu Mekanisme Jelas soal Hak Tersangka, Korban, dan Saksi
Dua Terdakwa Pemalsuan SIM Divonis 3 Tahun Penjara oleh PN Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru