BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Polrestabes Makassar Amankan 32 Mahasiswa Terkait Perusakan dan Pembakaran FIB Unhas

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 10:30 WIB
Polrestabes Makassar Amankan 32 Mahasiswa Terkait Perusakan dan Pembakaran FIB Unhas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR –Polrestabes Makassar mengamankan 32 mahasiswa terkait insiden perusakan dan pembakaran yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, pada Kamis (28/11) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, mengungkapkan bahwa 32 mahasiswa tersebut diamankan setelah dicurigai sebagai pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas kampus. “Kami mengamankan 32 orang mahasiswa di lokasi,” kata Devi, Jumat (29/11).

Dari 32 mahasiswa yang diamankan, sebagian besar telah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Sebagian sudah dipulangkan tadi, tetapi masih ada yang diperiksa,” ujar Devi.

Motif perusakan dan pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan, namun pihak kepolisian mencurigai bahwa insiden itu dipicu oleh aksi protes terkait kebijakan kampus. “Kami curiga ini terkait dengan demo mahasiswa yang menuntut sanksi lebih berat terhadap oknum dosen pelaku pelecehan seksual serta pemecatan terhadap mahasiswa yang membela korban,” ungkap Devi.

Insiden ini menggegerkan civitas akademika Unhas, di mana beberapa fasilitas kampus seperti kursi dan meja dibakar, serta kaca ruangan di gedung fakultas rusak parah. Selain itu, ditemukan sejumlah tulisan di dinding yang mengungkapkan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan kampus terkait kasus pelecehan seksual.

Polisi terus mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Kepolisian juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

Pihak Unhas belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini, namun mereka diperkirakan akan segera merespons setelah penyelidikan lebih lanjut.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru