BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

Tujuh Bulan Tanpa Kepastian, Warga Bandar Lampung Keluhkan Laporan Penganiayaan Mandek di Polisi

- Jumat, 10 Oktober 2025 09:45 WIB
Tujuh Bulan Tanpa Kepastian, Warga Bandar Lampung Keluhkan Laporan Penganiayaan Mandek di Polisi
Warga Bandar Lampung, Indra Jayadi (46), mengaku kecewa atas lambannya penanganan laporan penganiayaan terhadap dirinya dan sang istri kepada awak media, Kamis (9/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG— Seorang warga Bandar Lampung, Indra Jayadi (46), mengaku kecewa atas lambannya penanganan laporan penganiayaan terhadap dirinya dan sang istri, Aulia Rizky (46).

Meski telah melapor sejak Maret dan April 2025, kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti di Polresta Bandar Lampung.

"Kami sudah melapor sejak 25 Maret dan 4 April 2025, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum. Laporan seperti jalan di tempat," ujar Indra kepada awak media, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:

Menurut Indra, laporan atas nama istrinya, Aulia Rizky, dengan nomor LP/B/446/III/2025, masih berhenti di tahap penyelidikan. Kasus itu terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Reva Widiantika dan Latif Kurniawan.

Sementara laporan dirinya, Indra Jayadi, dengan nomor LP/B/493/IV/2025, telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut melibatkan empat terlapor: Dewi Kartika, Latif Kurniawan, Nela Arsita, dan Reva Widiantika, terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan rumah.

"SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Tapi penyidik masih pasif, hanya bilang 'masih diproses' atau 'minta waktu'. Tidak ada kejelasan," tegas Indra.

Ia menyebut seluruh saksi dan pelapor telah menjalani pemeriksaan serta menyerahkan bukti visum dan rekaman video. Namun, menurutnya, tidak ada langkah konkret dari penyidik.

"Padahal alat bukti sudah cukup. Tapi justru terkesan ada pembiaran dan ketidakseriusan," katanya dengan nada kecewa.

Indra menjelaskan, kasus berawal dari permasalahan instalasi listrik di rumah mereka. Saat situasi dianggap sudah selesai, salah satu pihak terlapor, Reva Widiantika, tiba-tiba mendatangi lokasi dan bersitegang dengan istrinya.

"Istri saya merekam situasi untuk dokumentasi, tapi Reva justru menamparnya hingga ponsel terlempar. Keributan pun tak terhindarkan, dan akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap istri saya," ucapnya.

Sementara kasus yang menimpa dirinya, lanjut Indra, terjadi secara brutal dan terencana.


"Para pelaku memukul saya dengan balok kayu dan benda keras lain. Mereka juga merusak rumah adik istri saya dengan melempar batu, hingga menimbulkan kerusakan serius dan rasa takut bagi warga sekitar," ujarnya.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI, Tegaskan Semangat Kemanunggalan dengan Rakyat
Lanal Lampung Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit, Apresiasi Loyalitas dan Dedikasi
Danrem 163/Wira Satya Dampingi Presiden Tinjau Lokasi Banjir di Bali
Kapolda Sumut Minta Maaf Usai Viral Aksi Seret Demonstran di DPRD Sumut
Sahroni Apresiasi TNI-Polri Amankan Aksi Damai 25 Agustus dengan Humanis dan Profesional
Verifikasi Rampung! Empat Nama Siap Berebut Kursi Ketua Umum dan Ketua DK PWI Pusat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru