Viral Video Diduga Anggota DPRD Nias Barat Hisap Sabu, DPD Hanura Sumut Buka Suara
NIAS BARAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota DPRD Kabupaten Nias Barat menghisap sabu beredar dan viral di me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Dalam dakwaan yang dibacakan pada Kamis (9/10/2025), terungkap bahwa Riza Chalid bersama 15 perusahaan mendapat keuntungan dari praktik penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) yang tidak diperlukan oleh Pertamina, sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,9 triliun.
Kasus ini bermula dari permintaan Riza Chalid agar PT Pertamina menyewa terminal BBM yang akan dibeli PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak, padahal Pertamina tidak membutuhkan fasilitas tersebut.Baca Juga:
"Pihak PT Pertamina periode April 2012 - November 2014 telah memenuhi permintaan Mohamad Riza Chalid agar menyewa Terminal BBM tersebut, meski tidak diperlukan," ujar jaksa dalam dakwaan.
Akibat keputusan tersebut, Pertamina harus membayar sewa yang tidak seharusnya dikeluarkan kepada PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang dimiliki oleh Riza Chalid.
Pembayaran ini menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,9 triliun selama periode 2014-2024.
Selain Riza Chalid, JPU juga mengungkap keterlibatan sejumlah korporasi yang menikmati keuntungan dari praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Terdapat dua perusahaan asing dan 13 perusahaan lokal yang diuntungkan.
Dua perusahaan asing tersebut yakni:
- BP Singapore Pte. Ltd, yang mendapat keuntungan dari pengadaan Ron 90 senilai US$3,6 juta dan BBM Ron 92 sebesar US$745.493 pada 2023.
- Sinochem International Oil Pte. Ltd yang memperoleh keuntungan US$1,39 juta dari pengadaan BBM Ron 90 pada 2023.
Sementara itu, 13 perusahaan lokal yang diuntungkan dalam penjualan BBM non-subsidi antara lain PT Berau Coal, PT Adaro Indonesia, PT Merah Putih Petroleum, PT Buma, PT Pama Persada Nusantara, PT Ganda Alam Makmur, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., PT Aneka Tambang Tbk., PT Maritim Barito Perkasa, PT Vale Indonesia Tbk., PT Nusa Halmahera Minerals, PT Indo Tambangraya Megah, dan PT Purinusa Eka Persada.
Total keuntungan yang diperoleh oleh belasan korporasi ini mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
Hingga saat ini, empat orang tersangka telah didakwa atas kasus ini, yaitu:
- Riva Siahaan, eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga
- Maya Kusmaya (MK), eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC), eks VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Mereka didakwa melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285,18 triliun.
Rinciannya meliputi kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/BBM sebesar US$5,7 juta, serta kerugian dalam penjualan solar non-subsidi senilai Rp2,5 triliun selama periode 2021-2023.
Secara total, kerugian keuangan negara dari kasus ini mencapai US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun, dengan dampak ekonomi yang merugikan negara senilai Rp171,9 triliun.
Jaksa juga menambahkan bahwa kerugian ini termasuk keuntungan ilegal yang diperoleh dari selisih harga impor BBM melebihi kuota dibandingkan harga minyak mentah dan BBM yang dibeli dari dalam negeri, yang mencapai US$2,6 miliar.
Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2025. Ia diketahui sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak yang menjadi pihak penerima pembayaran sewa terminal BBM dari Pertamina.
Kasus korupsi besar ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di sektor strategis nasional.
Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan demi menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian negara.*
(bi/a008)
NIAS BARAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota DPRD Kabupaten Nias Barat menghisap sabu beredar dan viral di me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik sebagian pengusaha yang mengekspor komoditas sumber daya alam seperti kelapa sawi
EKONOMI
JAKARTA Kerusuhan Mei 1998 tercatat sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah politik Indonesia modern. Peristiwa yang ber
SENI DAN BUDAYA
SAMARINDA Puluhan tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) berencana menemui Presiden RI Prabowo Subi
NASIONAL
SURABAYA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, melangga
PERISTIWA
DENPASAR Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menekankan pentingny
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut Kota Medan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kota metropolitan ber
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol) di Kota Medan.
PEMERINTAHAN
MEDAN Empat terdakwa perkara dugaan pengalihan lahan PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dituntut masingmasing 1 tahun 6 bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyatakan keberatan a
HUKUM DAN KRIMINAL