BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Diduga Praktik Money Politik, Mobil Berisi Amplop Uang Diamankan di Luwu Timur

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 10:43 WIB
Diduga Praktik Money Politik, Mobil Berisi Amplop Uang Diamankan di Luwu Timur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULSEL –Sejumlah warga Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mencegat sebuah mobil minibus yang diduga terlibat dalam praktik money politik pada Minggu malam (24/11/2024).

Mobil dengan nomor polisi DP 1629 GN itu ditemukan membawa dua dus berisi amplop, daftar nama warga, sebuah laptop, serta kaos bertuliskan pasangan calon bupati dan wakil bupati Budiman-Akbar. Setelah kejadian tersebut, anggota Bawaslu bersama penyidik Gakumdu dan Brimob langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Polres Luwu Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan Menurut Alpian, salah satu warga yang turut mencegat mobil tersebut, sopir awalnya menolak membuka pintu kendaraan saat diperiksa. Warga kemudian menghubungi pihak Bawaslu untuk menindaklanjuti kejadian ini.

“Setelah Bawaslu dan polisi tiba, mobil langsung diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur,” kata Alpian, Senin (25/11/2024).

Ia berharap agar praktik tidak etis seperti money politik tidak mencemari Pemilu. “Biarkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik tanpa adanya iming-iming atau praktik money politik,” ujarnya.

Alpian juga menambahkan, jika uang tersebut benar untuk saksi TPS, seharusnya pembagian dilakukan secara transparan, tidak sembunyi-sembunyi di malam hari.

Bantahan dari Tim Paslon Andi Rio Pattiwiri, Ketua Tim Pemenangan Budiman-Akbar, membantah bahwa amplop tersebut digunakan untuk money politik.

“Sangat disayangkan insiden ini. Uang yang ditemukan memang untuk saksi-saksi kami di TPS,” ujar Andi Rio. Ia juga meminta semua tim pendukung tetap tenang dan fokus menjelang pemungutan suara.

Penyelidikan oleh Bawaslu dan Polisi Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengonfirmasi bahwa mobil beserta sopirnya saat ini telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

“Benar, di dalam mobil terdapat amplop berisi uang sebesar Rp 200.000. Kami masih menyelidiki lebih jauh untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan sebagai pelanggaran money politik,” jelas Pawennari.

Selain itu, Bawaslu juga mengungkap dugaan praktik serupa di Dusun Bambalu, Desa Lumbewe, Kecamatan Burau. “Panwas Kecamatan sudah melakukan pengawasan dan akan segera melaporkan hasilnya,” tambahnya.

Imbauan bagi Semua Pihak Pawennari mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas Pemilu dan mencegah segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik money politik. “Mari bersama-sama menjaga proses Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru