Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan penjelasan terkait situasi yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang tidak diborgol saat diperiksa oleh anggota Propam Polda Sumbar setelah penyerahan diri pada Minggu, 24 November 2024. Arief menjelaskan bahwa pada saat kejadian, anggota Propam yang bertugas tidak mengetahui permasalahan yang tengah dihadapi oleh AKP Dadang, sehingga tidak langsung melakukan tindakan seperti yang diharapkan.
“Saat itu, anak buahnya Kabid Propam yang piket memang kaget. Bayangkan saja, orang sedang enak-enaknya istirahat, tiba-tiba ada yang datang, dan itu adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan,” ujar Arief dalam keterangannya di Mapolda Sumbar.
Arief mengungkapkan bahwa pada saat AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar, waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Hal ini disebabkan jarak yang cukup jauh antara Solok Selatan dan Padang, yang dapat memakan waktu sekitar 4 hingga 5 jam perjalanan. Peristiwa yang terjadi pada pukul 00.15 WIB malam sebelumnya, baru dilaporkan ke Mapolda pada dini hari, yang menyebabkan ketidaktahuan anggota Propam mengenai permasalahan yang terjadi.
“Tentu saja anggota Propam yang piket tidak mengetahui permasalahan tersebut, karena mereka baru mendapat informasi setelah AKP Dadang sampai di Polda, pada waktu yang cukup larut,” tambah Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa proses yang terjadi pada saat pemeriksaan awal terhadap AKP Dadang bukanlah bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan tersebut merupakan wawancara awal, yang bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Baru setelah laporan masuk, prosedur pemeriksaan yang lebih formal dilakukan, termasuk pemborgolan dan pemberian rompi tahanan.
“Setelah itu, sesuai prosedur, AKP Dadang baru diborgol dan diberi rompi tahanan. Jadi, dalam video yang beredar, seolah-olah dia datang dengan pengawalan. Padahal itu adalah bagian dari proses awal pemeriksaan,” jelas Arief.
Insiden ini menarik perhatian publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat berada di Mapolda Sumbar. Namun, Kompolnas menegaskan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam penyidikan.
Sementara itu, Polda Sumbar terus mendalami kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ryanto Ulil Anshari, yang menyebabkan tewasnya korban. Polisi masih menginvestigasi motif dan latar belakang kejadian yang memicu tindakan tersebut.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI