Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
MEDAN - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025).
Dakwaan, yang disusun dalam satu berkas setebal 25 halaman, menjerat keduanya atas dugaan penerimaan commitment fee dan manipulasi tender proyek jalan di Sumatera Utara.
Dalam dakwaan, KPK menguraikan bahwa Topan dan Rasuli menerima uang masing-masing Rp50 juta dari pihak kontraktor, yaitu Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.Baca Juga:
Selain itu, keduanya diduga menyepakati commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak, dengan pembagian 4 persen untuk Topan dan 1 persen untuk Rasuli, sebagai imbalan pengaturan pemenang tender.
Dakwaan memuat kronologi pertemuan sejak Februari 2025 di sejumlah lokasi seperti Tong's Coffee Medan, Kantor Dinas ESDM Sumut, Brothers Caffe, hingga Grand City Hall Medan.
Dalam pertemuan itu, Topan disebut menyetujui pembagian fee untuk memastikan dua perusahaan menjadi pemenang tender dua paket proyek jalan, yakni:
-Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu, pagu anggaran Rp96 miliar
-Ruas Hutaimbaru–Sipiongot, pagu anggaran Rp69,8 miliar
Selain itu, dakwaan menyoroti perubahan spesifikasi teknis beton dari tipe DS3 menjadi DS4 yang hanya dapat dipenuhi perusahaan pemberi suap, serta instruksi Topan kepada Rasuli untuk menayangkan paket pekerjaan ke sistem e-katalog dengan istilah "mainkan" agar perusahaan tertentu menang.
Pada penggeledahan rumah dinas Topan di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz nomor 212, Medan Tuntungan, Rabu (2/7/2025), penyidik KPK menemukan:
-Uang tunai Rp2,8 miliar dalam pecahan Rp100 ribu (28 bundel)
-Dua pucuk senjata api: satu pistol Bareta lengkap 7 butir amunisi, satu air softgun laras panjang beserta dua pak amunisi
Namun, temuan uang tunai Rp2,8 miliar tersebut tidak dimasukkan dalam dakwaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan asal-usul uang itu masih dalam proses pendalaman.
Dalam dakwaan, KPK menyebut adanya transfer uang kepada Rasuli sebesar Rp20 juta pada 30 April 2025 dan Rp30 juta pada 19 Juni 2025, serta pemberian uang tunai Rp50 juta kepada Topan pada 25 Juni 2025 melalui ajudannya, Aldi Yudistira.
KPK menilai semua tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran kewajiban jabatan dan manipulasi proyek melalui skema tender dan e-katalog.
Persidangan terhadap kedua terdakwa akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan bukti dokumen.*
(um)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL