"Tersangka mengambil balok kayu di dapur dan memukul korban yang sedang sujud," kata Anggi.
Korban terjatuh terlentang sebelum pelaku kembali memukul kepala korban dua kali.
Setelah itu, pelaku meminta pinjaman uang Rp 1 juta kepada korban.
Korban sempat memberikan perhiasan berupa gelang dan cincin kepada pelaku, namun kemudian keduanya kembali terlibat cekcok.
Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal hingga kehabisan napas dan menyerang korban dengan pisau sebanyak sembilan kali.
NAF melarikan diri sambil membawa telepon genggam dan perhiasan korban.
Keesokan harinya, pelaku menghubungi anak korban dan mencoba mengelabui keluarga dengan menyebut korban tidak dapat dihubungi karena sedang mengikuti pengajian.
Polisi yang melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian kemudian berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membenarkan penangkapan itu. "Berkat gerak cepat unit Pamapta dalam penanganan TKP, pelaku berhasil diamankan," ujarnya.*