Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI -Seorang pria berinisial IF (25), warga Dusun I Sei Glugur, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, diringkus polisi di Kota Binjai karena kedapatan menjual narkoba jenis daun ganja. Pria tersebut ditangkap pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Binjai, di bawah pimpinan Kanit I, Iptu Budi. “Tim melakukan penyelidikan di lokasi yang diketahui sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan pemantauan, pelaku IF berhasil diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motornya, menunggu pembeli narkoba jenis daun ganja kering,” kata Junaidi.
Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan tiga paket daun ganja kering dengan total berat 9,35 gram yang dibungkus dalam kertas cokelat dan plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ganja, satu unit handphone merek Vivo, uang tunai Rp 100 ribu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6659 RY yang digunakan oleh pelaku.
“Tersangka IF dan barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Binjai. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara,” ujar Iptu Junaidi.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI