Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Diskriminatif Gender
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan tiga saksi kunci di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Desember 2025.
Ketiga saksi tersebut ialah Nur Aisyah Astuti dan Etty Wahyuni, masing-masing dari PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia (PT KEM), serta Asep Juhud Mulyadi, pegawai negeri sipil di Kemnaker.Baca Juga:
"Penyidik meminta konfirmasi terkait tahapan dan proses sertifikasi K3 di Kemnaker serta aliran pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat dalam proses tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 7 Desember 2025.
Kasus yang kini memasuki tahap pendalaman ini merupakan kelanjutan dari operasi penyidikan yang telah menjerat 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.
Penetapan tersangka dilakukan pada 22 Agustus 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkap bahwa praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 dilakukan secara terstruktur melalui jaringan perantara dan penyelenggara negara.
Salah satu figur sentral adalah Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker periode 2022–2025, yang disebut menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar sejak 2019 hingga 2024.
Dana tersebut diduga digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi, termasuk uang muka rumah, belanja, dan hiburan.
Selain Irvian, KPK memastikan bahwa sebagian aliran dana juga mengalir ke Immanuel Ebenezer.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada Saudara IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo.
KPK belum merinci sepenuhnya konstruksi korupsi tersebut, namun memastikan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan menjadi cakupan utama penyidikan.
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
MEDAN Piala AFF U19 2026 dipastikan akan digelar di Sumatera Utara pada 114 Juni 2026. Turnamen sepak bola usia muda tingkat Asia Te
OLAHRAGA
PADANG Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebaga
NASIONAL
JAKARTA GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini opera
NASIONAL
NGANJUK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan tidur untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL
LAMPUNG Perburuan terhadap Bahroni, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menewaskan Bripka Anumerta Arya S
HUKUM DAN KRIMINAL