Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
Kota Jambi– Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Jalan Bhayangkara No 44, RT 10, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Kasus tersebut diungkap pada Rabu (20/11/2024) dalam sebuah press release yang dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Jambi Timur, A.K.P. Edi Mardi Siswoyo SE, MM, didampingi oleh Kanit Reskrim.
Kapolsek Jambi Timur, A.K.P. Edi Mardi Siswoyo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan yang diterima pada tanggal 23 Oktober 2024, terkait kasus pencurian sepeda motor milik korban M. Anwar Nazarudin. Berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor : LP/B-73/X/2024/SPKT/Polsek Jambi Timur, Polsek Jambi Timur segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadian berawal pada tanggal 8 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka F yang kini menjadi DPO, bersama dengan FH, melakukan aksi pencurian di rumah korban. Mereka berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat tahun 2015 warna hitam dengan nomor polisi BH 3059 ZB yang terparkir di depan rumah korban,” ujar Kapolsek Edi Mardi Siswoyo.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor, kedua tersangka membawa kendaraan curian tersebut ke daerah Telanai, Kota Jambi, dan bersembunyi di rumah seorang teman. Tersangka kemudian berencana menjual motor hasil curian tersebut di sekitar Universitas Muhammadiyah, dengan harga Rp. 1.500.000. Namun, upaya penjualan motor curian itu gagal setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
Dalam pengembangan kasus, pada 23 Oktober 2024, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tersangka AW, seorang pria berusia 26 tahun yang merupakan warga Kasang Pudak, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di beberapa lokasi di Kota Jambi, dengan TKP utama berada di Jambi Timur dan dua lainnya di Selincah.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 6843 IM, serta beberapa barang lainnya termasuk BPKB, STNK, kunci T, dan sebuah ponsel Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka AW dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Jambi Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Jambi Timur. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian serupa,” tutupnya.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI