Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan adalah hoaks.
Pernyataan ini disampaikan Eddy Hiariej dalam konferensi pers yang digelar di Kemenkum, Jakarta, pada Senin (5/1/2026).
Eddy menegaskan bahwa penyadapan di Indonesia harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas, yakni melalui izin pengadilan, kecuali dalam kasus tindak pidana korupsi dan terorisme, yang sudah diatur tersendiri oleh undang-undang.Baca Juga:
"Kalau ada yang mengatakan penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan, itu adalah distorsi informasi kepada publik," ujar Eddy.
Penyadapan Harus Berdasarkan Aturan Khusus
Hiariej menjelaskan bahwa dalam hukum Indonesia, penyadapan tidak diatur secara spesifik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ini karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa penyadapan terkait dengan tindak pidana tertentu, seperti korupsi dan terorisme, harus diatur melalui undang-undang tersendiri.
Putusan MK tersebut menjadi dasar hukum bagi pengaturan lebih lanjut mengenai penyadapan yang terkait dengan tindak pidana tertentu.
"Itu sebabnya mengapa KUHAP tidak mengatur penyadapan secara detail. Undang-undang terkait penyadapan harus terpisah," ujar Wamenkum menambahkan.
Penyadapan Terbatas pada Kasus Korupsi dan Terorisme
Eddy juga menjelaskan bahwa penyadapan hanya diperbolehkan dalam kasus korupsi dan terorisme yang sudah memiliki ketentuan hukum tersendiri.
Untuk tindak pidana lainnya, baik penyidik maupun jaksa tidak diperbolehkan melakukan penyadapan tanpa adanya aturan hukum yang mengaturnya.
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN