Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Hendry Lie, bos dari maskapai Sriwijaya Air, akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (19/11) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kembali dari Singapura. Penangkapan ini terkait dengan kasus korupsi timah yang tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Hendry Lie diamankan saat tiba di Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura. “Hendry Lie diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura,” ungkap Harli.
Harli juga menjelaskan bahwa Hendry Lie diketahui menjalani pengobatan di Singapura dan paspornya akan habis masa berlakunya pada 27 November 2024. Setelah diamankan, Hendry langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.15 WIB dalam keadaan tangan diborgol dan digiring oleh petugas.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Hendry Lie sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah pada 29 Februari 2024. Penyidik juga menerima informasi dari otoritas imigrasi Singapura bahwa Hendry Lie berada di Singapura sejak 25 Maret 2024 untuk menjalani pengobatan.
“Penyidik sudah memanggil yang bersangkutan beberapa kali untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan. Oleh karena itu, dilakukan pencekalan terhadap Hendry Lie berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-043/D/DIP.4/3/2024 yang ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2024, dengan masa pencekalan selama 6 bulan, dan penarikan paspor Republik Indonesia atas nama Hendry Lie,” kata Abdul Qohar.
Hendry Lie kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi timah, yang melibatkan sejumlah pihak dalam industri pertambangan timah di Indonesia. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk tokoh-tokoh penting dalam dunia usaha. Pihak kejaksaan akan terus mengusut tuntas kasus ini, serta mencari pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal korupsi timah yang merugikan negara.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI