Dirut PUD Pasar Medan Laporkan Dugaan Korupsi Internal ke Kejari Medan
MEDAN Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memastikan kesesuaian lima Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Denpasar melalui rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Denpasar dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah.
Tim Kanwil Kemenkum Bali dipimpin Eem Nurmanah, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Tim Pokja 3 yang diketuai I Kadek Setiawan.Baca Juga:
Eem Nurmanah menegaskan pentingnya harmonisasi untuk memastikan setiap rancangan peraturan sesuai asas dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.
.jpeg)
"Harmonisasi dilakukan untuk memastikan kualitas regulasi daerah, memperkuat tertib administrasi, meningkatkan efektivitas kelembagaan, serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Eem.
Kelima Raperwali yang diharmonisasikan meliputi:
- Pembentukan dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah,
- Perubahan peraturan pelaksanaan pajak dan retribusi daerah,
- Pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah,
- Perubahan ketentuan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara,
- Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2026.
Eddy Mulya menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Bali yang dinilai cepat dan responsif.
Ia menekankan, lima Raperwali ini memiliki urgensi strategis untuk pembaruan regulasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar.
Selain harmonisasi, Kanwil Kemenkum Bali juga mengenalkan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum Gratis, yang menyasar wilayah tertinggal dan masyarakat yang membutuhkan akses layanan hukum langsung.
Pemerintah Kota Denpasar menyatakan dukungan penuh terhadap program ini untuk memperluas akses keadilan bagi warga.
Mustiqo Vitra Ardhiansyah berharap harmonisasi ini turut meningkatkan kualitas regulasi daerah, menjaga Indeks Reformasi Hukum, serta mendukung pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar.
Kegiatan harmonisasi dihadiri pula oleh para Asisten Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan jajaran terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.*
(ad)
MEDAN Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat da
NASIONAL
GAYO LUES Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional M
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari PT Toshida Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang menyer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tetap tenang menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL