Zulhas: Sawit Tak Boleh Dikuasai Konglomerasi, Rakyat Harus Jadi Pemilik
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
MA menilai peristiwa tersebut telah mencederai kehormatan dan marwah lembaga peradilan.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof Yanto, mengatakan Ketua Mahkamah Agung secara tegas menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Yanto di Media Center MA, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
"Atas peristiwa tersebut Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesal. Peristiwa ini telah mencederai keluhuran harkat dan martabat hakim serta mencoreng kehormatan institusi Mahkamah Agung RI," kata Yanto.
Yanto menilai OTT tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik pelayanan transaksional di lingkungan peradilan.
"Peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan zero tolerance atas segala bentuk pelayanan pengadilan yang menyimpang," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ini terjadi tidak lama setelah para hakim menerima kenaikan tunjangan, yang menurut MA merupakan bentuk dukungan negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim.
Mahkamah Agung, kata Yanto, mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut perkara tersebut. Namun demikian, proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tidak bersalah.
"Ketua Mahkamah Agung RI mendukung segala langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memproses dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Depok dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Meski menyakitkan bagi institusi, MA menilai OTT ini sebagai momentum untuk melakukan pembersihan internal.
Menurut Yanto, MA tidak akan melindungi hakim maupun aparatur peradilan yang terlibat praktik korupsi.
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple kembali mengejutkan pasar perangkat komputasi dengan meluncurkan MacBook Neo, laptop Mac termurah yang dibanderol mulai 599
SAINS DAN TEKNOLOGI
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL