Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henri Sipahutar menegaskan bahwa pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 2.514 hektare di kawasan Citraland adalah PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), bukan PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Pernyataan itu disampaikan usai sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (27/2/2026).
"Pemegang HGU atas lahan tersebut adalah PTPN, bukan NDP. Sedangkan yang mengajukan permohonan peralihan HGU menjadi HGB di BPN adalah NDP. Seharusnya yang mengajukan adalah pemegang hak," tegas Henri.Baca Juga:
Jaksa menekankan bahwa perubahan status HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) seharusnya dilakukan oleh pemilik sah.
Selain itu, Henri menyoroti kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang belum ditetapkan saat HGU dialihkan menjadi HGB.
Dalam sidang, saksi Triandi Heru Herianto Siregar, Manajer Operasional PTPN II pada 2022, mengakui bahwa lokasi 20 persen lahan untuk negara memang belum ditentukan.
Triandi juga menyebut lahan 2.514 hektare tersebut telah diinbrengkan ke NDP dengan nilai sekitar Rp625 miliar karena dianggap tidak produktif.
Majelis hakim juga menyoroti status rumah yang telah dibeli konsumen.
Triandi menyatakan, meski pembayaran lunas, konsumen belum bisa memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) karena lahan masih berstatus HGB atas nama NDP.
Sidang yang diketuai M Kasim menunda persidangan hingga pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi berikutnya.
Empat terdakwa yang duduk di kursi pesakitan dalam perkara ini adalah mantan Dirut PTPN II Irwan Perangin-angin, Direktur NDP Iman Subakti, mantan Kakanwil BPN Sumut Askani, serta mantan Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang Abdul Rahim Lubis.
Keempatnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dan pengalihan aset negara.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK