Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna ke-15: Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, di kompleks parlemen, Gedung DPR RI, Selasa, 10 Maret 2026. (foto: tangkapan layar yt TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut dia, tingginya biaya politik diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi di tingkat daerah.
"Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut. Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah," kata Puan.
Ia menegaskan lembaganya juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Puan, penguatan akuntabilitas penting agar kepala daerah memiliki kesadaran untuk menjaga integritas dalam mengelola pemerintahan dan anggaran daerah.
"Akuntabilitas itu penting, bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran bersama agar kepala daerah bisa saling menjaga," ujarnya.
Puan menambahkan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari sistem politik, pengawasan, hingga pendidikan antikorupsi bagi pejabat publik.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan potensi praktik korupsi di tingkat daerah.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, sejumlah kepala daerah terjaring OTT oleh KPK.
Beberapa di antaranya adalah Bupati Pati, Wali Kota Madiun, Bupati Pekalongan, serta terbaru Bupati Rejang Lebong.
Rangkaian penindakan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah serta efektivitas sistem pengawasan terhadap pejabat publik di daerah.*