BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Kantor Ombudsman Digeledah Kejagung, Benarkah Komisioner Kebal Hukum?

Nurul - Rabu, 11 Maret 2026 12:09 WIB
Kantor Ombudsman Digeledah Kejagung, Benarkah Komisioner Kebal Hukum?
Kantor Ombudsman RI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adrianus memberi contoh sederhana bahwa seorang komisioner Ombudsman tetap dapat diproses hukum jika melakukan pelanggaran yang tidak berkaitan dengan tugasnya.

"Misalnya saya melanggar lalu lintas, masa saya bilang saya imunitas? Kan tidak ada kaitannya," ujarnya.

Menurut dia, imunitas dalam Undang-Undang Ombudsman dimaksudkan untuk melindungi independensi lembaga dalam mengambil keputusan, bukan memberikan kekebalan hukum kepada pejabatnya.

Pandangan serupa disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap.

Ia mengatakan ketentuan mengenai imunitas komisioner Ombudsman tidak bersifat mutlak.

Menurut Yudi, aparat penegak hukum tetap dapat memproses komisioner Ombudsman jika ditemukan alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pelanggaran hukum.

Ia menekankan pentingnya bukti yang kuat agar proses hukum tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap pejabat publik.

"Penyidik harus mampu membuktikan sejak awal bahwa mereka memiliki bukti yang cukup," kata Yudi.

Bukti tersebut dapat berasal dari keterangan saksi, ahli, dokumen, maupun alat bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum.

Selain itu, penyidik juga harus membuktikan adanya unsur kesengajaan atau niat jahat dalam tindakan yang diduga melanggar hukum.

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor Ombudsman RI dan rumah salah satu komisioner pada Senin (9/3/2026).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan perintangan proses penyidikan dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng mentah atau CPO.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Gugatan SK Pembebasan Setnov Masuki Tahap Akhir, Apakah Mantan Ketua DPR Itu Akan Kembali ke Penjara?
Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Resmi Ditahan Polisi di Belu!
Kemenaker & Kejati Sumut Bersinergi untuk Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Tenaga Kerja
Komisi II DPR Gelar RDPU Bahas RUU Pemilu Bersama Pakar Hukum Tata Negara
OTT KPK Menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, PAN Langsung Bertindak
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Perda untuk Perbaikan Regulasi Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru