Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
LANGKAT – Seorang tahanan kasus narkotika yang terlibat dalam peredaran 2.971 butir ekstasi, Mahlul Ridha, tewas dalam sebuah kecelakaan usai melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat.
Kejadian ini mengundang perhatian publik, terutama setelah Mahlul diketahui sempat menjalani persidangan dengan tuntutan 16 tahun penjara.
Kabur Usai SidangBaca Juga:
Menurut informasi yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, kejadian bermula pada Kamis, 12 Maret 2026, setelah sidang dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum (JPU) selesai digelar.
Usai sidang, terdakwa Mahlul dibawa kembali ke ruang tahanan. Namun, ia berhasil merusak gembok sel tahanan dan melarikan diri. Kejaksaan langsung melakukan penyisiran, mencari keberadaan pelaku.
Kecelakaan Fatal
Setelah beberapa jam dilakukan pencarian, pihak Kejaksaan menerima kabar bahwa kendaraan yang ditumpangi oleh Mahlul mengalami kecelakaan di Langsa, Aceh, pada malam hari.
Angkutan umum yang membawa pelaku menabrak pohon, menyebabkan Mahlul menjadi korban dan terluka parah. Ia segera dilarikan ke RSUD Langsa, namun nyawanya tak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/3) dini hari.
Kasus Peredaran Narkoba
Mahlul Ridha sebelumnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang mengedarkan 2.971 butir ekstasi.
Ia ditangkap oleh Polda Sumut pada Juni 2025 setelah upaya undercover buy oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Berdasarkan dakwaan, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, yang diungkap setelah pihak kepolisian berhasil menyusup ke jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumut dan Aceh.
Proses Pencarian yang Cepat
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi tentang kaburnya terdakwa.
Tim intelijen kejaksaan bersama aparat keamanan lainnya melakukan pengejaran. Namun, meskipun upaya pencarian dilakukan secara maksimal, nasib tragis menimpa terdakwa ketika kecelakaan itu terjadi.
"Meskipun kami sudah bergerak cepat dalam pencarian, sayangnya kami mendapat kabar bahwa terdakwa kecelakaan dalam perjalanan kaburnya," jelas Nardo.
Penutupan Kasus
Kematian Mahlul menutup satu sisi dari kisah kasus narkoba yang melibatkan peredaran ekstasi.
Pihak kejaksaan kini tengah menunggu perkembangan lebih lanjut terkait insiden ini, sembari melanjutkan proses hukum bagi para tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*
(ds/dh)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL