Kasus ini diduga melibatkan empat pelaku yang teridentifikasi sebagai anggota TNI, namun Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pengungkapan hanya pada pelaku lapangan tidak cukup untuk menuntaskan kasus tersebut.
Dalam pernyataannya pada Rabu (18/3), Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menekankan bahwa penyelidikan harus mengarah pada pihak-pihak yang memberi perintah atau menjadi aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dimas bersama organisasi-organisasi HAM lainnya, seperti IMPARSIAL, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan lainnya, menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku yang terlibat langsung.
"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Pengungkapan aktor intelektual bisa dilakukan melalui peradilan umum yang transparan dan akuntabel," ujar Dimas.
Dimas juga meminta kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk bertanggung jawab dan memastikan kasus ini diungkap secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa TNI sebagai institusi harus bertanggung jawab, mengingat para pelaku yang terlibat adalah anggotanya.
Mereka menilai tindakan brutal ini tidak hanya merusak prinsip demokrasi, tetapi juga mengancam hak asasi manusia di Indonesia.
"Kami mengutuk keras tindakan ini. Ini adalah serangan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi yang sudah tercantum dalam konstitusi," tegas Dimas.
Pihak TNI sempat menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur peradilan militer.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan langkah ini karena peradilan militer sering kali tidak memberikan akuntabilitas yang jelas, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI.
Menurut Dimas, ada kekhawatiran bahwa peradilan militer justru akan menutup akses untuk mengungkap aktor intelektual yang lebih tinggi dalam kasus ini.
"Masalah impunitas yang sering terjadi di peradilan militer bisa menutupi kejahatan yang lebih besar. Kami khawatir, bila kasus ini diselesaikan di peradilan militer, pelaku intelektual di baliknya tidak akan terungkap," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM yang mungkin terjadi dalam kasus ini.
Dimas menyarankan agar Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap fakta-fakta yang telah diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Lebih jauh, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Dimas menambahkan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah ancaman serius terhadap pembela hak asasi manusia dan masa depan demokrasi di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pentingnya penanganan yang tegas dan transparan terhadap kasus ini, dengan kemungkinan pembentukan Pengadilan HAM jika unsur pelanggaran HAM berat ditemukan.
"Penyelesaian yang transparan dan berkeadilan sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa yang terulang di masa depan. Ini adalah bentuk jaminan ketidakberulangan (non-recurrence) bagi masyarakat dan pembela HAM," tutup Dimas.*
(mt/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
KontraS Desak Pengungkapan Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus