Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulungagung, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut dibuat tanpa tanggal dan diduga dipaksa ditandatangani para kepala OPD di hadapan Gatut.
Dokumen itu kemudian disimpan oleh bupati dan disebut digunakan sebagai alat untuk menekan anak buahnya agar tunduk pada perintah.Baca Juga:
"Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi alat tekan bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya," kata Budi, Kamis, 16 April 2026.
KPK menyita dokumen tersebut saat menggeledah rumah dinas, rumah pribadi Gatut, serta rumah ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Menurut Budi, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen lain yang relevan dengan perkara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya mengamankan 18 orang.
Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Keduanya diduga terlibat pemerasan terhadap sejumlah kepala OPD dan pejabat daerah dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,7 miliar disebut telah diterima Gatut.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai Rp 335,4 juta, serta sejumlah barang mewah.
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK